VIVAnews - Tak terima dengan perlakuan sang suami yang pernah kedapatan bersama wanita lain, SY nekad berselingkuh pula dengan
sepupunya sendiri. Nahasnya, perselingkuhan itu
berujung di Kantor Polsek Makassar, Rabu 17
Desember 2014.
Perselingkuhan antara SY (31 tahun) dan IN (19),
yang sudah berlangsung selama 1 bulan, akhirnya tertangkap basah setelah mereka memadu kasih di salah satu wisma di Jalan Monginsidi Baru, Makassar, sekitar pukul 00.35 dini hari WIT.
Parahnya, pasangan mesum ini digerebek oleh
keluarganya sendiri, yang mulai curiga dengan
kelakuan SY.
Kedua tersangka warga asal Kabupaten
Jeneponto, Desa Buludoang itu, kini langsung
digelandang ke Kantor Polsek Makassar, guna
mempertanggungjawabkan hubungan gelap
mereka. Selama ini mereka selalu janjian untuk
bertemu di Kota Makassar.
Menurut SY, ia kecewa dengan suaminya yang
ringan tangan. Bahkan, ia kerap mendapati
suaminya bersama dengan wanita lain. "Makanya
saya tidak senang dan takut hingga begini
keadaannya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, SY sudah menikah
sejak 5 tahun lalu dan dikaruniai 2 anak.
Sementara itu, IN yang bekerja sebagai buruh
harian, dan tak lain sepupunya sendiri, justru tega dan mau menemani SY untuk selingkuh.
Kini, IN tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna menjalani proses lebih lanjut.
Ditambahkan, "kalau kami rindu kami, janjian ke
Makassar dan sewa wisma seharga Rp60 ribu per malam, ini sudah 2 malam kami menginap," kata IN, pasangan selingkuh tersebut.
Untuk menghindari amukan suami SY, kedua
pasangan selingkuh ini meminta perlindungan dan saat ini diamankan di Kantor Polsek Makassar.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 284
tentang perzinahan, dengan ancaman kurungan
selama 9 bulan penjara.