Quote:
Presiden Joko Widodo memberikan dana hibah sebesar Rp 5 miliar untuk sumbangan pembangunan masjid di Afganistan. Sumbangan ini dikucurkan melalui
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Dana Hibah untuk Afganistan.
Laman situs Sekretariat Negara menyebutkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar tersebut diberikan Jokowi untuk membantu pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afganistan.
Sumbangan itu diberikan demi memperkuat hubungan persahabatan Indonesia dan Afganistan. "Juga, membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat," demikian keterangan dari
www.setkab.go.idyang dikutip pada Sabtu, 13 Desember 2014.
Dalam Keputusan Presiden itu juga disebutkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO). Aturan itu juga menyebutkan sumber dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan."
SUMBER
WOW ..... LUAR BIASA ... NYUMBANG BUAT MASJD DI AFGHANISTAN
