unclebreakerAvatar border
TS
unclebreaker
Merubah Tandatangan
Agan dan aganwati yang budiman...
Ane mau nanya nih, emoticon-Bingung (S) emoticon-Bingung (S) emoticon-Bingung (S)
kalau ganti tandatangan itu ada konsekuensi hukum apa aja sih?

Apa boleh2 aja? Atau ada prosedur yang harus dijalani?

Makasih sebelumnya atas penjelasannya.
emoticon-Kiss emoticon-Kiss emoticon-Kiss
0
6.3K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.