Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fik87Avatar border
TS
fik87
Diduga Miliki Sabu, Satpam RSUD Ajibarang Dicokok Polisi


Diduga Miliki Sabu, Satpam RSUD Ajibarang Dicokok Polisi : aktual.co
Sabu-sabu (Foto: Aktual.co/Istimewa)
"Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang,"

Jakarta, Aktual.co — Petugas satuan pengamanan yang bertugas di rumah sakit umum daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dicokok karena duduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang," kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono di Purwokerto, Minggu (7/12).

Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka AD berawal dari informasi warga jika ada satpam RSUD Ajibarang yang menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebut oleh warga.

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi yang cukup, lanjut dia, pihaknya langsung mencokok AD yang sedang berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang. "Selanjutnya, kami membawa tersangka ke rumahnya dan menemukan sabu-sabu seharga Rp800 ribu serta alat isap sabu-sabu atau bong. Tersangka mengaku hanya sebagai pengguna," katanya.

Akan tetapi, hingga saat ini, kata dia, tersangka AD masih bungkam soal asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal sabu-sabu yang diperoleh tersangka AD.

"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 11 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
sumber
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.