Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Koruptor Lebih Jera Dicabut Hak Politik dan Dimiskinkan Dibanding Hukuman Mati
http://news.detik.com/read/2014/10/1...g-hukuman-mati

Jakarta - Usulan Komnas HAM menolak hukuman mati bagi koruptor beroleh dukungan. Akan lebih efektif dan memberi efek jera bila koruptor dimiskinkan dan dicabut hak politiknya.

"Kalau dilihat dari tujuan hukuman adalah memberikan efek jera terhdap pelakunya atau membuat enggan masyarakat lain untuk melakukan perbuatan serupa, maka hukuman bagi koruptor itu harus sangat maksimal," jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Rabu (15/10/2014),

Menurut Jamil, hidup adalah hak hakiki yang diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Dan negara tidak berhak untuk menentukan hak hakiki yang diberikan Tuhan.

"Hak hidup itu hak azasi. Manusia tidak bisa mengatur kematian. Untuk koruptor hak-hak yang diberikan oleh negara harus dicabut, hak berpolitik memilih dan dipilih, berikut dimiskinkan," jelas dia.

"Bahkan jika sampai bebas dari hukuman penjara, koruptor tidak boleh bebas, dia harus jadi budak negara, kerja sosial, dan lainnya untuk negara," tutup dia.

gw kira koruptor bakal diasingkan seumur hidup buat ganti kalo nggak jadi di hukum mati, taunya cuman hak politik dicabut doank emoticon-Cape deeehh

padahal gw berharap indo kayak china dalam penanganan kasus korupsi
itu china kasus korupsi mengganas, negara ama lembaga anti korupsinya malah tambah ganas buat ngadepin koruptornya, bukannya jadi mikir mikir soal HAM dll

0
3.4K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.