Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abidin_DombaAvatar border
TS
Abidin_Domba
[Penyebab Penyeranan APBD Rendah] Ini Penyebab Penerimaan Pajak DKI Menurun Drastis
RMOL. Penerimaan pajak DKI tahun 2014 menurun drastis. Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi berdalih penerimaan pajak menurun karena sepanjang tahun 2014 pembelian kendaraan baru di Jakarta menurun drastis. Hal itu mengakibatkan penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak mencapai target.

"Penyebab terbesar tidak tercapainya target Pajak BBNKB adalah penurunan pembelian kendaraan baru di Jakarta. Jadi transaksi pembelian kendaraan baru tahun ini di Jakarta menurun dibandingkan tahun lalu. Hal itu berdampak pada pencapaian target pajak daerah," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).

Kata Iwan, ada empat jenis pajak daerah yang tidak mencapai target. Diantaranya, pajak BBNKB, Pajak Reklame, Pajak Parkir dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Realisasi penerimaan pajak daerah saat ini baru mencapai 68% dari target. Artinya hanya ada pemasukan Rp22,4 triliun dari sektor pajak daerah.

Namun, Iwan tidak tahu berapa prosentasi penurunan pembelian kendaraan sepanjang 2014 dibandingkan 2013 lalu. Ia hanya tahu bahwa pajak BBNKB mengalami penurunan yang signifikan.

Penyebab lain penerimaan pajak daerah tidak sesuai target karena realisasi penerimaan pajak BPHTB tidak tercapai. Penyebabnya adalah karena penurunan jumlah transaksi jumlah transaksi jual beli bangunan dan tanah di Jakarta tahun 2014 ini.

"Ketiga, pajak reklame juga menurun. Itu terjadi ternyata dasar pengenaan pajak reklame yang sangat tinggi menjadi kontraproduktif terhadap penerimaan pajak. Banyak yang nggak mau pakai reklame. Makanya kita mau kasih stimulus 50% untuk pajak reklame," jelasnya.

Kata Iwan, saat ini penerimaan Pajak Reklame baru mencapai 27 persen atau senilai Rp 659, 374 juta. Padahal target penerimaan pajak DKI mencapai Rp2,4 triliun. Sementara penerimaan Pajak Parkir baru sekitar 41,2 persen atau Rp329,582 juta. Padahal targetnya Rp800 juta.

Penerimaan pajak lainnya yang mengalami penurunan drastis adalah Pajak BPHTB baru mencapai 49,63% atau senilai Rp2,481 triliun. Padahal. Target yang harus diperoleh Pemprov DKI sebanyak Rp5 triliun. Pajak Rokok baru mencapai 34,66 persen atau Rp138,643 juta. Padahal targetnya Rp400 juta.[dem]

Sumber


APBD DKI Defisit Rp 12 Triliun

BALAI KOTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 mengalami kekurangan (defisit) hingga Rp 12 triliun. Defisit itu terjadi karena sejumlah pos anggaran meleset dari target penerimaan.

Awalnya, Pemerintah Provinsi DKI menargetkan APBD sebesar Rp 72,9 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan dua bulan terakhir, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah hanya mencapai Rp 60 triliun. Defisit itu pun diakui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. "Ya ini salah satunya karena pendapatan paling besar salah satunya dari pajak kendaraan, juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), itu meleset dari yang kami perkirakan," ujar Basuki kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (5/11).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut tidak tercapainya target itu karena ada wajib pajak yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Artinya, warga yang tidak memiliki NPWP terlepas dari kewajiban untuk membayar pajak. "Menurut hitungan kami, banyak orang di Jakarta yang punya mobil, apartemen, dan rumah begitu banyak, tapi belum punya NPWP dan enggak bayar pajak. Nanti, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus dilibatkan untuk mengejar mereka," pinta mantan bupati Belitung Timur itu.

Dalam rapat koordinasi nasional (rakornas), 33 gubernur Indonesia setuju melibatkan Polri dalam menindak warga yang tidak memiliki NPWP. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi kekurangan APBD di setiap daerah.

Defisit yang dialami Ibu Kota saat ini, menurut mantan anggota DPR ini, dapat ditutupi lewat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada 2013. SILPA DKI Jakarta tahun lalu adalah sebesar Rp 7,59 triliun.

Defisitnya APBD Jakarta disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya dinilai karena kebijakan Pemprov DKI menaikkan pajak reklame sebesar 40 persen pada April 2014. Kenaikan itu berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Guna menekan penurunan defisit itu, pemprov berencana menurunkan pajak reklame sebesar 50 persen. Kebijakan itu akan dimulai hingga masa pembayaran pajak berakhir pada Desember 2014. "Dengan penurunan ini, kami mengharapkan target pendapatan dari sektor ini tercapai," ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Yulius Darmawijaya, Rabu.

Yulius menjelaskan, pemprov menargetkan pendapatan dari pajak reklame adalah sebesar Rp 2,4 triliun. Namun, kata dia, setelah dinaikkan pendapatan dari pajak reklame, justru menurun dan hanya mencapai Rp 540,47 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah mengatakan, kenaikan pajak reklame membuat pemasang iklan mengurungkan niatnya. Mereka juga diketahui lebih memilih memasang reklame di perbatasan Ibu Kota yang pajaknya cenderung lebih rendah. "Kami berharap, dengan penurunan pajak ini, para pemasang reklame kembali berminat untuk melakukannya di wilayah DKI Jakarta," ujar Saefullah.

Sumber

TS : Nih penjelasan buat panastak yang akhir-akhir ini naikin berita penyerapan APBD lagi.

kenapa penyerapan APBD DKI rendah ?? salah satu alasan terbesarnya adalah karena uangnya memang enggak ada emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

apa yang mau di serap kalau uang-nya aja enggak ada ? emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

kemarin temen gw juga ikutan tender IT di jakarta, setelah pengumuman pemenang ternyata proyeknya kena pembatalan emoticon-Hammer2

ya wajar lah banyak proyek yang dibatalin, nanti uang-nya dari mana.
0
4.7K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.