Quote:
Keluyuran di mal saat jam kerja, 35 PNS Bekasi dirazia Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 35 Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintah setempat yang kedapatan mangkir saat jam kerja.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Disiplin Satpol PP Kota Bekasi, Syam Ibnu Singgih, di Bekasi, Senin (8/12).
Menurut dia, PNS yang terjaring razia tersebut diketahui keluyuran di mal pada saat jam kerja berlangsung. "Ada yang kedapatan sedang berbelanja, makan, atau sekadar jalan-jalan santai," katanya.
Dalam razia itu, pihaknya menurunkan tiga tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Humas, dan Telematika.
Petugas tersebut disebar ke beberapa lokasi yang diduga sering dikunjungi PNS ketika jam kerja, di antaranya Metropolitan Mal, Sumarecon Mal Bekasi, Mega Bekasi Hypermart dan lainnya.
"Kebanyakan yang terjaring adalah guru atau pengawas yang berdalih sudah dapat pulang setelah lewat pukul 14.00 WIB," katanya seperti dikutip Antara.
Namun alasan tersebut dianggap pihaknya menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Disiplin PNS. "Waktu pulang kerja PNS itu pukul 16.00 WIB," katanya.
Puluhan PNS yang terkena razia itu selanjutnya akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti. "Sanksinya BKD yang putuskan," katanya.
http://m.merdeka.com/peristiwa/keluyuran-di-mal-saat-jam-kerja-35-pns-bekasi-dirazia-satpol-pp.html
No komen dah kalo urusan lintas planet