deathnightAvatar border
TS
deathnight
diganggu orang tak dikenal via sms dan mc
beberapa bulan terakhir ini ane diganggu orang tak dikenal.
dia mengaku mantan ane, yang stlh diselidiki ternyata bukan.
mengaku paling dekat dng ane, ternyata bohong juga.
dia itu salah seorang yang pernah ane kenal 15 tahun lalu dan sudah tidak contact selama itu jg.
dia ganggu ane dan teman ane via sms dan mc.
dia bisa mc ane 100x dlm waktu 2 jam. diangkat jg dimatikan.
di tlp blk jg tidak diangkat.
isi sms dia makin lama makin ngejago dan makin merendahkan ane.
bahkan beberapa isi sms nya ada yang mengancam ane dan teman ane.
ane sudah ganti nomor jg, dia masih bisa hub ane di no baru ntah tau dari siapa.
sudah pernah ane kasih tau juga baik, jangan ganggu... masih saja sms n mc2.

apakah orang ini bisa dilaporkan ke polisi? atas dasar hukum apa jika dilaporkan dan apa hukumannya?

nb: ane sampai skrng tidak tahu dia siapa.
mau ganti nomor sayang juga karena nomor ane sudah ane pakai selama 14 tahun dan juga menurut ane no yang lumayan bagus.

mohon masukkannya dari para sesepuh yang melek hukum
Diubah oleh deathnight 05-12-2014 16:01
0
787
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.