Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

reimonalexanderAvatar border
TS
reimonalexander
Jakarta Dinyatakan Kapolda Darurat Miras Oplosan
Jakarta Dinyatakan Kapolda Darurat Miras Oplosan



JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan DKI Jakarta dan sekitarnya darurat minuman keras (miras). Alhasil, seluruh Polres dan Polsek yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan merazia toko-toko atau kios yang diduga menjual miras. Tindakan tegas ini dilakukan merespon maraknya kasus orang tewas akibat menenggak miras oplosan sekaligus menertibkan dan melakukan penegakan hukum.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggun Cahyono mengatakan, sejumlah warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya meninggal sia-sia akibat menenggak miras oplosan. Untuk itu dirinya menginstruksikan jajarannya untuk menyisir kios-kios jamu yang diduga menjual miras ilegal.
"Sapu bersih toko atau kios jamu yang menjual miras. Kita nyatakan bila saat ini telah darudat miras," ungkapnya kepada INDOPOS di Polda Metro Jaya, Jumat (5/12).
Tidak hanya itu, sambung mantan Kapolda Jawa Timur itu, dirinya juga menekankan agar jajarannya mengambil tindakan hukum terhadap kios-kios yang menjual miras terutama ilegal dan oplosan tampa terkecuali.
"Karena kios jamu itu kadang-kadang kamuflase saja, padahal di dalamnya ada jeriken-jeriken, itu akan kita tindak juga," tandasnya.
Unggun mengaku, kekhawatiran akan miras oplosan ini bukan tanpa sebab. Selain membahayakan nyawa, penjual miras juga tidak memperhatikan komposisi minuman yang dijualnya serta tidak mengantongi perizinan.
"Minuman yang dijual juga bisa dikatakan racun, karena tidak ada takaran komposisinya yang jelas di samping juga tidak ada izin. Banyak yang komposisinya itu alkohol 90 persen dicampur air dan spirtus, itu jelas membahayakan," terangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengimbau, masyarakat juga harus ikut membantu menertibkan penjual-penjual minuman oplosan yang biasanya berkedok sebagai penjual jamu tradisional. Jangan tunggu ada korban lagi, karena penjualan minuman oplosan ada di sekitar masyarakat.
"Jadi jangan tunggu ada korban, bisa ditertibkan atau dilaporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum," pintanya.
Menurut Rikwanto, setidaknya ada dua kasus orang tewas akibat menenggak miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, belakangan ini. Antara lain, merenggut tiga nyawa di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur dan tiga orang di Sukmajaya Depok.
"Penjualnya melarikan diri. Saat ini penyidik masih melakukan pencarian," tutupnya. (aen)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2014/12/jak....1Q8fw3Lx.dpuf
0
2.7K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.