- Beranda
- Berita dan Politik
Usai Dijemput Paksa dan Diperiksa, Yance Langsung Ditahan
...
TS
reimonalexander
Usai Dijemput Paksa dan Diperiksa, Yance Langsung Ditahan

JAKARTA-Mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syaifuddin alias Yance akhirnya resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (5/12). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek PLTU I di Desa Sumuradem, Kabupaten Indramayu, senilai Rp4,1 miliar.
"Betul, yang bersangkutan sudah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 33/F.2/Fd.1/12/2014," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (5/12).
Sebelum diperiksa, diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tersebut telah dijemput paksa oleh penyidik di rumahnya di Jalan Letnan Sutejo No 20 RT01/02, Desa Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Upaya ini dilakukan lantaran tersangka dianggap tidak koperatif. Tersangka sudah tiga kali mangkir," singgungnya.
Usai dijemput paksa, lanjut Tony, tersangka langsung dibawa ke gedung bundar Kejaksaan Agung, sekitar pukul 09.15 WIB untuk diperiksa. "Hasil pemeriksaan sudah cukup bukti untuk dilakukan penahanan," tegasnya.
Dijelaskan Tony, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 5 Desember 2014 hingga 25 Desember 2014.
"Untuk kasus ini sudah final. Saksi-saksi sudah diperiksa seluruhnya. Tinggal selanjutnya (berkasnya) dilimpahkan ke penuntutan," ungkapnya.
Saat disinggung apakah penyidik akan mendalami keterlibatan Yance dalam sejumlah kasus korupsi lainnya yang ditangani Kejaksaan, Tony menjawab diplomatis. "Nanti kita lihat proses lebih lanjut," tandasnya.(ydh)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2014/12/usa....Y01u0mKn.dpuf
0
1.5K
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.2KThread•59.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya