naila333Avatar border
TS
naila333
Gubernur Tandingan?? mungkin “Gadungan” lebih tepat

Fahrurrozi Ishaq dideklarasi sebagai gubernur DKI Jakarta oleh Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ)


Gubernur Tandingan tentunya belum pernah ada dalam catatan sejarah di Republik ini, bayangkan saja secara konstitusi pun dianggap inkonstitusional, karena memang tidak ada dalam Undang-undang pemerintahan, kalau tidak ada dalam Undang-undang, itu artinya Ilegal, kalau ilegal sama halnya dengan Gadungan. Polisi Gadungan, tentara Gadungan, jenderal gadungan saja ditangkap, herannya Gubernur Gadungan malah dibiarkan, dan dijadikan bahan tertawaan dimedia sosial.

Kalau dipikir secara waras, memang posisi gubernur gadungan (Tandingan) memang gak mungkin nyampe kita mikirnya, seperti apa mekanisme pemerintahannya, dari mana sumber dananya, lantas seperti apa posisinya ditengah-tengah pemerintahan DKI Jakarta yang sah secara konstitusi. Apa iya mereka punya wewenang membuat undang-undang dan peraturan daerah sendiri, dan yang jelas tidak mungkin DPRD DKI bisa diperalat mereka.

Yang lebih tidak habis pikir lagi, kok ada ya orang yang mau dipilih sebagai gubernur tandingan, yang pada akhirnya dipandang masyarakat hanya seperti sosok badut-badutan. Memang sesuatu yang tidak lazim terjadi, akan menjadi sesuatu yang aneh didalam masyarakat, kalau sudah dianggap aneh dan tidak wajar, padtinya akan menjadi bahan tertawaan.
emoticon-Ngakak

Semua serba tamdingan sekarang ini, partai tandingan, DPR tandingan, Munas Tandingan dan Gubernur tandingan. Hal seperti ini hanya terjadi di Indonesia, dan tidak akan ditemukan dinegara lain (maaf mungkin saja ada tapi saya tidak pernah dengar). Untuk yang lain kata tandingan mungkin masih pantas, tapi kalau gunernur tandingan rasanya bukanlah sesuatu yang pantas ada, akan lebih tepat dikatakan Gubernur Gadungan, karena ilegal dan inkonstitusional.

Adanya gubernur tandingan ini anehnya malah mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya yang tergabung dalam KMP, itu pun hanya dikarenakan Gerindra menginginkan Ahok tidak menjadi gunernur, dan ini tentunya sejalan dengan pemikiran FPI yang tidak ingin DKI Jakarta dipimpin oleh pemimpin non muslim, padahal sebelumnya ketika Ahok mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur DKI aman-aman saja. Penolakan terhadap Ahok ini sesungguhnya sangatlah politis, bukanlah disebabkan oleh sesuatu yang berbau SARA.

Kalau saja Ahok tidak keluar dari partai Gerindra, mungkin sekarang ini Ahok akan mendapat dukungan penuh dari Partai Gerindra dan kekuatan KMP di DPRD DKI Jakarta, dan tidak akan terjadi aksi penolakan Ahok dari Ormas FPI, yang jelas tiga tahun kedepan Ahok akan aman memimpin DKI Jakarta, gubernur Tandingan pun tidak akan pernah ada, semua hanya dikarenakan Ahok keluar dari partai Gerindra, sementra Ahok keluar dari Gerindra karena hal yang bersifat sangat prinsif, karena Ahok menolak Pilkada oleh DPRD yang idenya dimotori oleh KMP.

SUMUR
Diubah oleh naila333 05-12-2014 07:44
0
15.4K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.