Kaskus

News

jamilah212Avatar border
TS
jamilah212
Praktek Korupsi Berawal Dari Lambatnya Perizinan
Praktek Korupsi Berawal Dari Lambatnya Perizinan



JAKARTA - Pengamat Pertanahan Benny Oewes mengaku miris melihat banyaknya mafia tanah yang saat ini bergentayangan di wilayah Jawa Barat. Mafia yang dimaksudnya itu banyak bercokol terutama di kabupaten dan kota strategis yang banyak diminati investor, seperti di Kota Bandung, Karawang, Bogor, Majalengka dan lain-lain.

Menurut Benny Oewes, mafia tanah itu terkadang bekerjasama dengan oknum pemerintah daerah setempat untuk mengambil keuntungan. "Ulah mereka ini tentunya menghambat investor yang akan membangun di daerah. Seharusnya investor itu dipermudah tapi malah menjadi rumit karena ulah mafia tanah dan juga oknum Pemda," terang Benny yang juga mantan kepala BPN Jabar tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12).

Dicontohkan Benny, kasus korupsi di Karawang harus menjadi pelajaran berharga. "Kasus yang menyeret Bupati Karawang dan istrinya itu'kan awalnya soal perizinan, susahnya perizinan menjadi peluang untuk melakukan korupsi yang membuat investor menjadi objek pemerasan," ujarnya.

Ia menerangkan, di dalam dakwaan jaksa jelas disebutkan bahwa Bupati Karawang dan istrinya melakukan pemerasan dalam proses perizinan pembuatan mall di Karawang. Padahal seharusnya investor dipermudah karena bagaimanapun, mereka itu akan menginvestasikan uangnya dalam mendukung pembangunan daerah.

"Seharusnya ke depan semua Pemda memberikan keleluasaan, bukannya malah mempersulit. Jadi prinsip-prinsip pelayanan itu seharusnya cepat dan mudah. Bukan sebaliknya malah diperlambat dan dipersulit," papar Benny.

Kasus lain yang menjadi perhatian publik, kata Benny adalah yang menimpa Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin. Kasus tersebut juga awalnya sama tentang perizinan, yakni rekomendasi tukar menukar lahan hutan. "Karena lambatnya proses perijinan akhirnya terjadilah praktek kongkalikong yang ujung-ujungnya uang," ungkap Benny.

Praktik mafia secara umum menurut Benny, masalah tanah sekarang ini menjadi trend, sebab banyak pemain tanah yang memang kerjanya mencari tanah bermasalah, tujuan utamanya adalah mencari nilai lebih. "Mereka memang mencari keuntungan, kalau tidak jalan (prosesnya) dia masuk ke ranah hukum dengan cara gugat menggugat, kadang sudah mereka setting. Itulah yang dilakukan para mafia tanah itu," ungkap Benny lagi.

Diterangkannya pula, mafia tanah karena memang tujuannya mencari nilai lebih dan untung banyak, maka segala cara menganggu kemana mana sehingga investor terganggu. "Tentu saja kalau begini tidak ada jaminan untuk investor," katanya.

Benny mengusulkan agar ada pemerintah membuat aturan mengenai perlindungan hukum atas tanah. "Saat ini undang-undang agraria kita menganut hukum negatif tendensi positif yang artinya apabila sertifikat itu dapat dibuktikan milik orang lain maka sertifikat kita bisa dibatalkan sehingga ini menjadi ketidakpastian pemilik sertifikat atau pun investor. Jadi seharusnya yang dibenahi itu undang-undangnya," pungkas Benny. (ind)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2014/12/pra....Ihhu7p13.dpuf
0
794
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.