Quote:
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa heran. Katanya, Persija awalnya adalah aset Pemprov DKI Jakarta, namun entah kenapa kemudian berpindah ke pihak swasta. Ia akan melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Ahok, karena peraturan mengharuskan klub sepak bola dibuat ke dalam badan usaha, Pemprov DKI Jakarta kemudian membentuk Persija menjadi PT. Tapi setelah itu terjadi, saham pemerintah malah tidak ada alias nol.
"Wah kalau gini mesti lapor KPK, karena itu kan aset DKI malah digarong begitu tiba-tiba. Ini lagi dipikirin juga," kata Ahok.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014). Menurutnya, saat ini saham Persija dipegang oleh swasta.
"Masing-masing pengurus mengklaim saham punya dia, karena merasa sudah keluar duit. Itu konyol kan," imbuh Ahok yang mengenakan batik lengan panjang warna coklat tua.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga berkata, jika Persija ingin dibuatkan stadion, sahamnya harus dijual ke Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya tidak akan mau keluar uang sepeser pun jika hal itu tidak terpenuhi.
"Kita mau bangun (stadion Persija-red) tapi kalau Persija nggak mau kasih sahamnya ke kita, kita nggak mau. Itu persoalannya. Jangan pakai nama Persija-Persija tapi kita tidak punya saham. Minta duit aja nggak bisa," kata Ahok.
"Jadi kalau The Jak Mania mau marah, marah dong ke pengurus Persija. Jangan marah ke kita. Kalau mau kita keluar duit boleh. Tapi sahamnya mana, sini jual ke kita, kita beli," sambung Ahok.
sumur
komen: sebenarnya bingung juga, sesuai Permendagri, klub-klub yang menyebut dirinya profesional harus lepas mandiri, tidak boleh makan APBD. Kalau Persija dikembalikan ke pemprov DKI, bukannya malah makan APBD lagi? masih layak disebut klub profesional? Bukannya dulu semua klub mantan Perserikatan memang milik pemerintah, tapi selepas masuk ISL statusnya profesional dan tidak boleh makan APBD