Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
Taufik Gerindra: Hak FPI Bikin Gubernur DKI Tandingan Ahok


Liputan6.com, Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) beserta ormas lainnya yang tergabung dalam Gerakan Massa Jakarta (GMJ) mengangkat anggota FPI Fahrurozi Ishaq menjadi gubernur DKI Jakarta tandingan.

Melihat hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta angkat bicara. Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan, aksi yang dilakukan FPI merupakan hak publik dalam menyampaikan aspirasi.

"Itu hak masyarakat, tidak boleh larang. Hak publik itu untuk menyampaikan aspirasi," ujar Taufik saat dihubungi Liputan6.com, Senin (1/12/2014).

Terkait permintaan hak interpelasi yang diajukan GMJ, Taufik mengatakan pihaknya sudah terlebih dulu mengajukan hal itu. Namun, kata dia, interpelasi itu bukan untuk pemakzulan Ahok sebagai gubernur.

"Kita sudah mengajukan hak interpelasi. Tapi terhadap kebijakan, salah satunya soal penyerapan anggaran. Secara sudah memenuhi syarat, tinggal diajukan saja. Soal itu (status gubernur Ahok), Insya Allah kita tinggal bawa ke PTUN," jelas Taufik.

Di kesempatan yang sama, anggota DPRD dari fraksi PDIP Merry Hotma menegaskan, pembentukan gubernur tandingan itu di luar undang-undang.

"Itukan tidak diatur di UU. Saya sangat yakin di DPRD nggak ada hal itu (mengajukan hak interpelasi pemakzulan Ahok). Teman-teman di DPRD kan juga paham aturan atau UU itu," jelas dia. (Sun/Mut)


http://news.liputan6.com/read/214105...tandingan-ahok

ITU BUKAN HAK!!! ITU MAKAR
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.3K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.