KMP Batalkan Pengajuan Hak Interpelasi BBM, Ada Apa?
Quote:
![KMP Batalkan Pengajuan Hak Interpelasi BBM, Ada Apa?](https://dl.kaskus.id/laut.co.id/datalaut/uploads/2014/11/misbakhun123.jpg)
Koalisi Merah Putih (KMP) batal memberikan pengajuan hak Interpelasi kepada pimpinan DPR, hari ini. Pembatalan itu disampaikan para inisiator, di antaranya Muhammad Misbakhun (Golkar), Desmond J Mahesa (Gerindra), Eki Awal Muharram (PKS), Yandri Susanto (PAN), dan Aditya Anugrah Mohan (Golkar).
Misbakhun menyampaikan pembatalan ini karena masih menunggu rekan-rekan anggota dewan lain yang ingin ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi. “Kami tunggu sampai jumlah optimal,” kata dia, dalam jumpa pers di ruang pres DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Inisiator dari Gerindra Desmond J Mahesa juga mengatakan tidak ada paksaan kepada anggota lain terhadap keikutsertaan pengajuan hak tersebut. “Kami lakukan sebagak hak anggota dewan. Ini tidak atas nama fraksi atau partai,” katanya
Total anggota yang ikut pengajuan Hak Interpelasi sampai saat ini sudah berjumlah 202 orang, minus Demokrat. Rinciannya, dari Golkar 65 orang, PAN 33 anggota DPR, PKS 34 orang, dan 65 anggota Fraksi Gerindra, serta 6 orang dari Fraksi PPP.
sumur
![No Sara Please emoticon-No Sara Please](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbeg2zbaufk9.gif)
![Jangan ribut disini emoticon-Jangan ribut disini](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbeg2zavolvn.gif)