Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jimmy.k3Avatar border
TS
jimmy.k3
Tak Sadar Bertemu dengan Korbannya, Penipu Babakbelur Dihakimi Massa
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah beberapakali sukses melakukanpenipuan terhadap para korbannya dengan Mengatasnamakan dari perusahaan Cash and Creadit Columbus, Bambang Irawan (30), akhirnya berhasil ditangkap massa di Jalan Jendral Sudirman persis di depan Pasar Cinde, Rabu (26/11) sekitar pukul 11.30.

Tersangka warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Bakti Rt 46/8 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) IPalembang
 ini, berhasil ditangkap berkat kejelian dari korbannya yang beberapa waktu lalu juga telah ditipunya.

"Tadi pagi sekitar pukul 11.00, pelaku ini mendatangi rumah adik saya dan menawarkan barang-barang dari Columbus. Karena saya tahu dan pernah menjadi korban seperti ini, jadi saya berpura-pura langsung mengajak pelaku untuk mendatangi kantor Columbus di Atmo. Tapi saat saya masuk ke kantor, pelaku malah langsung lari hingga akhirnya berhasil ditangkap di depan Pasar Cinde," jelas M Imron (35).

Masih dijelaskan korban Imran warga Jalan Segaran 9 Ilir saat ditemui di Polsekta Ilir Timur (IT) I, ia menjadi korban penipuan
 yang dilakukan tersangka beberapa bulan lalu.

"Saat itu sekitar siang hari, pelaku mendatangi saya dan menawarkan berbagai barang termasuk laptop. Setelah saya menyetujui dengan membayar uang Dp Rp 150 ribu, laptop itu dijanjikan akan diberikan pada sore hari. Tapi setelah saya tunggu hingga sore hari, pelaku tidak kunjung datang," jelasnya.

Usai kejadian itu, masih dikatakan korban, ia sempat melapor ke Columbus. Namun tenyata di sana (Columbus-red) pelaku tidak ada dan tidak terdaftar sebagai pegawai Columbus.

"Dari kejadian itulah, saya baru mengetahui jika telah menjadi korbanpenipuan
 yang dilakukan pelaku. Makannya, tadi saat pelaku mendatangi adik saya, saya langsung berinisiatif mengajak pelaku ke Columbus," terangnya.

Menurut korban lainnya, Sri Nurhayati (62), warga Jalan Kapten A Rivai menjelaskan, ia juga merupakan korbanpenipuan
 yang mengatas namakan dari Columbus. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
"Saat itu pelaku menawari saya kulkas dan saya disuruh membayar Dp sebesar Rp 1 juta dari harga aslinya Rp 2,5 juta. Setelah saya berikan tapi pelakunya tidak muncul-muncul lagi. Waktu itu pelakuknya juga laki-laki tapi berambut agak keriting," terangnya.
Sementara menurut pengakuan tersangka saat diamankan di Polsekta IT I, ia melakukan penipuan kurang lebih baru lima kali dan itu ia lakukan semenjak dua bulan yang lalu.

"Saya menipu karena terpaksa setelah tidak memiliki pekerjaan tetap. Saya mendapatkan baju Columbus dari kakak perempuan saya yang merupakan mantan pegawai Columbus di Parabumulih. Dan brosur-brosur itu saya dapatkan juga dari Columbus langsung dengan cara berpura-pura mau ambil barang dan minta brosur," jelasnya.

Sementara saat disinggung dengan siapa ia beraksi, ia mengaku hanya seorang diri dan tidak memiliki jaringan.

"Saya sendirian pak, saya tidak tahu kalau ada pelaku lainnya. Biasanya saya berkeliling dengan diantar kakak karena saya tidak memiliki sepeda motor," jelas buruh serabutan ini.

Terkait kejadian itu, Kepala Marketing Columbus Palembang, Yensa (30), menjelaskan, penipuan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Dan pihaknya juga telah menerima laporan dari para konsumen.

"Semenjak satu tahun terakhir, laporan seperti ini sudah masuk ke Columbus. Dan banyak yang sudah mengadu menjadi korban," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, jika ada konsumen yang ingin mengambil barang atau kredit
dari Columbus, tidak bisa secara instan melainkan ada beberapa prosedurnya.
"Columbus sudah menyiapkan beberapa prosedur jika ingin mengambil barang. Beberapa prosedur diantaranya pengisian formulir, survei dan kalau layak setelah dilakukan survei barang baru kita antarkan tapi kalau tidak layak, barang tidak diantarkan. Selain itu, uangnya juga diberikan konsumen setelah barang datang bukan diawal," ungkapnya.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alhadi menjelaskan, tersangka diamankan lantaran telah melakukanpenipuan yang mengatasnamakan dari perusahaan Columbus.

"Tersangka sendiri berhasil ditangkap berkat kejelian dari korbannya. Korban yang sebelumya tahu bahwa ia telah ditipu langsung mengajak tersangka ke Columbus dan setiba di sana, tersangka langsung melarikan diri. Namun karena ramai dan tersangka sempat diteriaki maling, sehingga akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.

Masih dikatakan Afria, karena banyak korbannya dan diduga pelaku lebih dari satu orang. Pihaknya masih akan melakukan pengembangan termasuk berkoordinasi dengan Polsekta lainnya.

"Untuk saat ini, tersangka sendiri akan kita jerat Pasal 378 KUHP tentang tindakpenipuan dengan kurungan penjara paling lama empat tahun. Ia juga berharap, apabila ada korban lainnya agar segera dapat melapor ke pihak yang berwajib," tegasnya.

http://tribunnews.com/regional/2014/...dihakimi-massa

mengatasnamakan perusahaan columbus giliran diajak ke kantornya langsung ngacir emoticon-Ngakak (S)
0
2.8K
14
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.