Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
[ Pimpinan dan KMP ] 3 'Azab' Berat yang Membelit Ical
sumber

1. Terbenam Kasus Lapindo

PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas hingga saat ini masih menyisakan tunggakan utang kepada korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Minarak salah satu anak usaha Grup Bakrie. Utang tersebut mencapai Rp 1,2 triliun yang terdiri atas Rp 786 miliar untuk korban di dalam peta area terdampak dan Rp 470 miliar bagi pengusaha yang pabriknya tenggelam. (Baca: Dua 'Dosa' Ganjal Ical Jadi Ketua Umum Golkar)

Pada 27 Maret 2014, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan para korban lumpur Lapindo di area terdampak terhadap Pasal 9 ayat (1) UU no. 15/2013 tentang APBN-P 2013. Pasal itu dinilai sebagai sebuah diskrimansi terhadap korban di area terdampak karena hanya memberikan kepastian hukum bagi para korban yang bertempat tinggal di luar area terdampak. (Baca: Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU)

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan korban lumpur Lapindo tidak mengalihkan tanggung jawab pembayaran dari PT Lapindo Brantas Inc kepada pemerintah. Menteri Keuangan saat itu, Chatib Basri, mengatakan MK dalam putusannya hanya menolak perlakuan berbeda terhadap korban di peta area terdampak dengan korban di luar peta area terdampak. (Baca berita lainnya: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas)

Hingga kini, PT Minarak belum juga membayar utangnya kepada korban Lumpur Lapindo. Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusalla, mengatakan sebenarnya perusahaannya ingin merampungkan semua pembayaran lahan itu. Hanya saja permasalahan keuangan perusahaan menjadi kendala. Itu berlangsung dua tahun terakhir. "Kami harapkan (dari) pemerintah untuk dapat pinjaman," katanya. (Baca: Harus Bayar Warga, Lapindo Pelajari Putusan MK)

Berbeda dengan pernyataan bekas Menteri Chatib, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan realisasi ganti rugi bagi korban luapan Lumpur Lapindo menjadi agenda utama yang akan diselesaikan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat. "Pertama Lapindo yang akan kita sampaikan," ujar di kantor Kementrian Perekonomian, Selasa, 28 Oktober 2014.

Mendeknya penyelesaian ganti rugi Lapindo, akan segera dijembatani pemerintahan baru. Untuk menjawab harapan itu, pemerintah yang lalu telah memasukan anggaran hingga Rp 781 miliar dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2015. "Tim pengarah sudah kirim surat ke sby (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)tapi itu belum ada tindakannya," kata dia. (Baca pula: Grup Bakrie Akui Belum Punya Duit untuk Lapindo)

2. Utang Bisnis Melilit Pinggang

Di tengah desakan untuk melunasi utangnya kepada korban Lumpur Lapindo, kelompok usaha Bakrie Grup juga terlilit utang kepada sejumlah kreditor. Tahun ini saja tiga anak perusahaan perseroan PT Bumi Resources Tbk mengajukan penundaan pembayaran utang sebesar US$ 1,375 miliar atau setara Rp 16,7 triliun.

Anak-anak perusahaan tambang milik Grup Bakrie ini pada Senin telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan Section 210(10) Undang-Undang Perusahaan dari Negara Republik Singapura sebagai bagian dari upaya untuk merestrukturisasi kewajiban utang itu. (Baca: Grup Bakrie Minta Penundaan Utang Rp 167 Triliun)

Tiga anak perusahaan yang meminta penundaan pembayaran utang adalah Bumi Capital Pte Ltd, penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior senilai US$ 300 juta berkupon 12 persen; Bumi Investment Pte Ltd, penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior, senilai US$ 700 juta berkupon 10,75 persen; dan Enercoal Resources Pte Ltd, penerbit Obligasi Konversi Bergaransi senilai US$ 375 juta berkupon 9,25 persen. (Baca: Sepi Pelanggan, Dua Operator CDMA Merugi)

Ketiga perusahaan tersebut berhasil memperoleh penundaan pembayaran utang selama enam bulan terhadap upaya hukum dan paksa yang dapat dilakukan oleh kreditor. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi pembicaraan dengan para pemegang surat utang (noteholders) dan pemegang obligasi (bondholders) dalam melanjutkan upaya restrukturisasi. (Baca: Perpisahan Bakrie dan Bumi Plc Sudah Molor 4 Kali)

Sebelumnya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalihkan 19 persen saham senilai US$ 950 juta di PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada China Investment Corporation (CIC). Pelepasan itu dilakukan sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian utang yang sudah diumumkan 9 Oktober 2013. (Berita terkait : Tiga Anak Usaha Bakrie Go Public Pada 2015)

Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan BUMI memiliki utang kepada CIC sebesar US$ 1.989 juta atau Rp 23,77 triliun. Utang tersebut terdiri atas pokok utang, bunga yang ditangguhkan, dan penalti atas pelunasan yang dipercepat. "Setelah pengalihan ini, utang kami tersisa US$ 1.039," kata Dileep dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 3 Juli 2014. (Baca juga : Bumi Plc Gugat Rosan Roeslani ke Arbitrase)

3. Tergusur dari Ketua Umum Golkar

Selain sejumlah persoalan yang membelit bisnis dan perusahaannya, beban berat juga mesti ditanggung Ical. Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memecat kepengurusan di bawah pimpinan Ical. "Kami ambil langkah ini untuk penyelamatan partai," kata Ketua Mahkamah Partai Muladi seusai rapat pleno di kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 26 November 2014. (Baca: Merasa Tak Kondusif, Aburizal Tutup Pleno)

Menurut Muladi, kepengurusan Aburizal diambil alih oleh Presidium Penyelamatan Partai. Presidium diketuai oleh Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Presidium beranggotakan delapan calon Ketua Umum Golkar, yaitu Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorris Raweay, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ibnu Munzir. (Baca: Merasa Tak Kondusif, Aburizal Tutup Pleno)

Ketua Presidium Agung Laksono mengatakan tugas pertama Presidium adalah merehabilitasi hak keanggotaan tiga kader Golkar yang sudah dipecat Aburizal. Mereka adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah. "Selanjutnya kami akan mempersiapkan agenda munas yang akan diselenggarakan selambatnya 15 Januari 2015," ujar Agung. (Baca: Agun Pertanyakan Percepatan Munas Golkar)

Terbentuknya Presidium Penyelamatan Partai ini bermula dari ketidakpuasan para kandidat ketua umum dan sejumlah pengurus terhadap kepemimpinan Aburizal. Ical dianggap telah memaksakan kehendak untuk menggelar munas pada 30 November nanti di Bali. "Aburizal sudah menggunakan cara-cara intimidatif dan provokatif dalam menggelar munas." (Baca pula: Meski Ricuh, Mengapa Ical Tak Hadiri Pleno Golkar?)

Rapat pleno pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar dihadiri lebih dari 30 pengurus harian Golkar. Rapat sempat ricuh saat Wakil Ketua Umum Golkar Theo L. Sambuaga mengambil alih pimpinan dan menutup rapat pleno. Pernyataan Theo ini sontak mendapat penolakan dari sejumlah peserta Rapat Pleno Golkar. Selain berebut mengajukan interupsi, beberapa peserta juga melempar botol Aqua yang berada di meja masing-masing. (Baca juga: Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham)

===============================================================

Kembalikan Ical menjadi MENTRI UTAMA...!!!!!!!!!!!!! Interpelasi presiden...!!! TURUNKAN......!!!!! emoticon-Mad (S) emoticon-Mad (S) emoticon-Mad (S)
Galang kekuatan....!!! DPR, Mahasiswa, Buruh....!!!! SAVE ICAL..!!!!!!


0
2.6K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.