3.in.1Avatar border
TS
3.in.1
[Kok Bisa Yah Gann..??] Anggota Dewan PDIP Tiduri Istri Anggota Dewan PDIP
Anggota Dewan PDIP Tiduri Istri Anggota Dewan PDIP

Selasa, 28/10/2014 - 18:33

CILACAP, (PRLM).- Anggota DPRD Cilacap dari Fraksi Demokrat Hj Tun Paskorina dilaporkan Mery Cristina ke Polres Cilacap Jawa Tengah dengan tuduhan perzinahan. Mary adalah istri Guntur Sucipto, anggota DPRD setempat dari Fraksi PDIP.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Malik Farinhunuk Aqif ketika dikonfirmasi mengakui laporan atas tuduhan perzinahan terhadap anggota DPRD Tun Pakorina oleh pelapor Mery Cristina.

Sebelumnya Tun juga melaporkan pelapor (Mary) atas perbuatan pencemaran nama baik. "Kita menerima dua pengaduan dari dua wanita tersebut, yakni Mery Cristina dan Tun Pakorina. Dua-duanya akan kita proses," jelasnya, Selasa (28/10/2014).

Dalam laporan melalui kuasa hukumnya Deni Indrawan, disebutkan pada 6 Oktober 2014 lalu. Mary dengan ditemani dua petugas keamanan menggerebeg rumah yang beralamat di Perum Puri Anggrek Blok A Desa Sidakaya, Cilacap.

Saat dibuka mereka mendapati Tun bersama suaminya Guntur Soecipto anggota DPRD dalam satu kamar. Mereka juga menemukan sejumlah barang bukti berupa kondom yang sudah dipakai.

"Kita sudah memeriksa saksi, dua petugas keamanan yang mengantar Mery, petugas keamanan tersebut mengakui pasangan tersebut berada dalam satu kamar," jelas Malik.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa kondom, hanya saja pihak kepolisian belum menerima bukti tersebut, masih berada di tangan Mery. Sebab polisi akan memeriksakan ke laboratorium forensik. "Kita minta bu Mery cepat-cepat menyerahkan BB ke polisi," terang Malik.

Selain itu polisi juga akan meminta keterangan tetangga, Ketua RT dan RW Perumahan tersebut.

Kasus dugaan perzinahan sebelumnya sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilacap oleh Mery Cristina melalui kuasa hukumnya Deni Indriawan.

"Kita memiliki bukti atas laporan kami. Dan kami minta DPRD Cilacap bertindak tegas atas kasus ini," ungkap Deni Indriawan, Senin (27/10/2014).

"Awalnya kita tidak akan melaporkan ke polisi hanya ke BK, hanya saat ini BK belum terbentuk. Sehingga Tun kita laporkan ke Fraksi," jelasnya.

Namun Tun kemudian melaporkan kliennya atas tuduhan pencemaran nama baik. "Terpaksa kita juga mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polisi," katanya

Sementara Ketua BK DPRD Cilacap Aris Dermawan membenarkan laporan tersebut. Aris mengatakan laporan tersebut diterima BK pada Jumat 24 Oktober lalu. Dalam waktu dekat BK akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang tersebut untuk proses klarifikasi. "Kita akan memanggil Tun Paskorina sebagai terlapor dan Mery Cristina atau istri dari Guntur Sucipto sebagai pelapor," katanya. (A-99/A-88)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/302523
0
8.5K
54
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.