Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gapunya.titidAvatar border
TS
gapunya.titid
(Waspada yang suka cabe2 an) Gadis Belia Dijadikan Umpan untuk Mencuri Motor
KENDARI, KOMPAS.com - Berbagai modus dilakukan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menjerat mangsanya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), para pelaku menggunakan seorang gadis belia berinisial AS (15) yang masih duduk di bangku SMA di Unaaha.

Mereka memanfaatkan AS sebagai umpan untuk memancing calon korbannya. Gadis AS pura-pura berkenalan dengan calon korbannya. Setelah mereka mulai akrab dan bisa menaklukkan mangsanya, beberapa rekannya, TS (25), Er dan Ar (20) yang berperan sebagai pelaku curanmor beraksi membawa lari kendaraan korban.

"Saya hanya umpan, yang ambil motor itu teman saya," tutur AS di ruangan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, Rabu (26/11/2014).

Dia mengaku belum lama mengenal para tersangka curanmor. Gadis belia ini pertama kali mengenal TS yang telah membantunya lari dari rumahnya di Unaaha, Kabupaten Konawe.

"Saya kenal TS dari teman saya. Saya tanya teman saya, adakah temanmu yang tinggal di Kendari, lalu teman saya memperkenalkan saya dengan TS, kemudian saya lari dari rumah dan meminta TS membantu saya untuk lari," tuturnya.

Di Kendari, lanjut AS, ia tinggal bersama TS di salah satu kamar kos. Sebagai balas budi, AS pun membantu TS mencuri motor.

"Modusnya saya berkenalan dengan seseorang laki-laki, kemudian menjalin hubungan dekat, hingga akhirnya dia (TS) dan teman-teman lainnya mengambil motor milik laki-laki itu," jelasnya.

Di tempat yang sama, TS mengakui perbuatannya. Ia sudah beberapa kali mencuri motor dan sudah tiga kali masuk penjara.

"Saya sudah tiga kali masuk penjara, dua kali di Unaaha dan satu kali di Kendari," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari Inspektur Dua (IPDA) I Wayan Sudiana mengatakan, polisi membekuk para tersangka di Wisma Grand di jalan menuju pasar buah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa kemarin (25/11/2014).

"Semalam kita amankan. Dari tangan para pelaku, kendaraan yang disita sebanyak empat unit, dengan jenis motor matik Nex, Honda Revo, Shogun Axelo, dan Suzuki Satria Fu. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama," terang Wayan.

Keempat unit kendaraan motor tersebut dicuri di lokasi yang berbeda, yaitu dua unit di Unaaha, satu unit di Kolaka dan satu lagi di Kendari.

"Pelaku ada empat orang, yang sudah ditangkap baru dua orang yaitu TS dan AS, sedangkan yang lainnya, ERdan AR sedang dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kendari. Mereka akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

SUMBER

waspada ya agan - agan semua emoticon-I Love Kaskus (S) emoticon-I Love Kaskus (S)

Spoiler for Cabe Cabean:
0
2.3K
14
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.