• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Larangan Motor Melintas di HI

adet10Avatar border
TS
adet10
5 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Larangan Motor Melintas di HI


Spoiler for No Repost:


Quote:


Jakarta- Pelarangan motor melintas di Bundaran HI-Jl Medan Merdeka Barat akan diuji coba mulai 17 Desember mendatang. Pelarangan pemotor ini menimbulkan pro dan kontra dari warga Jakarta.

Tujuan utama pelarangan pemotor melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat adalah untuk keselamatan berlalu lintas. Gubernur DKI Jakarta Ahok melihat, banyak pemotor yang berangkat dari kota-kota di pinggiran Jakarta yang setelah memasuki Jakarta menjadi kehilangan konsentrasi, kelelahan dan emosi, yang mempengaruhi perilaku berlalu lintas dan keselamatan di jalan.

Kepolisian sudah menyatakan dukungannya untuk pembatasan motor di ruas HI-Jl Medan Merdeka Barat ini. "Polda Metro Jaya sangat setuju dengan aturan ini. Pemberlakuan untuk roda dua ini seharusnya sudah dibatasi. Kalau pembatasan tidak dilakukan, yang suka dimaki-maki itu adalah anggota kami, tidak akan ada masyarakat kita yang peduli dengan orang lain," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Selasa (25/11/2014).

Berikut ini adalah lima hal yang perlu Anda ketahui tentang kebijakan tersebut:

Spoiler for Berlaku 24 Jam Setiap Hari:


Spoiler for 11 Lokasi Parkir untuk Memarkir Motor di Sekitar HI:


Spoiler for Larangan Motor Tak Berlaku Bagi Polisi dan Dishub:


Spoiler for Pelarangan Motor akan Diperluas di Seluruh Jalan Protokol:


Spoiler for Motor yang Melanggar akan Ditilang:


Quote:


SUMBER

Spoiler for Komen TS:
Diubah oleh adet10 26-11-2014 07:49
0
3.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.