Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

erta.aleAvatar border
TS
erta.ale
[Mbalelo] Jokowi Larang Semua Menteri Hadiri Panggilan DPR
Jokowi Larang Semua Menteri Hadiri Panggilan DPR



Presiden Joko Widodo melarang semua menterinya rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, saat ini lembaga legislatif itu masih terbelah dua antara kubu Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat.

"Iya dong (dilarang rapat), kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 24 November 2014.

Apalagi, kata Jokowi, pemerintahannya baru bekerja selama satu bulan. "Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Apa sih?,"ucap Jokowi.

Jokowi baru memperbolehkan menterinya datang jika konflik di internal DPR sudah selesai. Tidak lagi ada konflik antar kubu di lembaga perwakilan rakyat itu.

"Kan juga baru kerja sebulan, dipanggil-panggil apanya? (yang mau ditanya)," ujar Jokowi.

Sebelumnya, beredar surat dari Sekretariat Kabinet bahwa Presiden Jokowi meminta para menteri dan pejabat setingkatnya tidak hadir dalam pertemuan dengan DPR sampai masalah di internal DPR selesai.
Sumur

Larangan Menteri Rapat dengan DPR, Ini Kata Politisi Golkar
Presiden Jokowi melarang semua menterinya hadiri panggilan DPR.


Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyayangkan surat edaran Presiden Joko Widodo yang melarang para menteri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, perintah itu justru semakin membuat hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis.

"Seharusnya surat edaran itu tidak beredar. Saya menyayangkan, tapi ya silakanlah,"kata Aziz di ruang Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 November 2014.

Aziz mengatakan, DPR saat ini tengah melakukan upaya-upaya secara konstitusional untuk merespons kebijakan pemerintah tersebut.

"Tidak selayaknya seperti itu. Tapi kan sudah terjadi, ya sudah. Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Terkait ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Aziz mengatakan Komisi III sudah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali. Jika sampai panggilan ketiga tetap tidak hadir, institusinya akan menempuh jalan sesuai mekanisme yang ada.

"Kan ada meknisme. Mekanismenya kita tunggu saja. Nanti tiga kali ada panggilan, tiga kali nggak hadir, ada aturan yang diatur dalam undang-undang," ucapnya.

Presiden Joko Widodo melarang semua menterinya rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, saat ini lembaga legislatif itu masih terbelah dua antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Iya dong (dilarang rapat), kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai," kata Jokowi.

Sumur

Nastak mode: on
Mantab... lanjutkan pak... emoticon-Ngakak (S)
Nastak mode : off
Diubah oleh erta.ale 24-11-2014 09:44
1
4.4K
52
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.