Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

babay_23Avatar border
TS
babay_23
Mahasiswi UI Depresi Akibat Dihamili Seniman Salihara
Jakarta - Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh penyair kondang dari Komunitas Salihara, Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge, terhadap seorang mahasiswa yang dihamilinya, RW, sudah sampai di Kepolisian.

Dosen FIB UI yang peduli terhadap masalah perempuan, Saraswati Dewi atau Sarasdewi, menuturkan bahwa sudah enam bulan RW, dengan sepengetahuan keluarganya, mencari perhatian Sitok.

Namun tidak ada respon pertanggungjawaban. Sebab itu, dengan cara yang sudah putus asa, kawan-kawan RW yang peduli dengan kasus ini memohon kepada pihak kampus mengadvokasi.

Selain pihak kampus, kawan-kawan RW juga sudah meminta bantuan pada Komnas Perempuan dan Yayasan Pulih yang secara khusus menangani korban untuk pelecehan seksual.

“Awalnya tidak ada yang menggubris dengan masalah ini karena korban menutup diri atau depresi ketika hamil,” kata Sarasdewi dalam keterangan tertulis FIB UI, yang diperoleh di Jakarta, Sabtu (30/11).

Sarasdewi menuturkan selama enam bulan sebenarnya Sitok sudah diberikan waktu untuk berdialog.

Dan perlu ditekankan, tegas Sarasdewi, pihak RW sendiri sudah berusaha menghubungi Sitok untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Ketika masalah ini sudah mendapat perhatian banyak orang, terutama kalangan seniman, Sitok mulai menghubunginya karena Sarasdewi sudah banyak berbicara dengan beberapa pihak.

“Dia (Sitok) mengaku dengan saya, korban (RW) tidak melakukan pendekatan dan dia (Sitok) mengaku salah. Ia mengaku mendekati korban. Perlu dicatat sama sekali korban tidak mendekati Sitok Srengenge dan dia mengaku salah," kata Sarasdewi.

"Saya akan bersaksi (Pada polisi) sesuai dengan pembicaraan awal November itu (dengan Sitok).
"emoticon-Sorry

[url]http:

//www.beritasatu.com/hukum-krim...-salihara.html[/url]

Update:

Hidayatullah.com—Dugaan korban-korban pelecehan dan asusila yang dilakukan penyair Sitok Srengenge (46) mulai bermunculan. Setelah korban berinsial RW (22), kini muncul korban kedua.

Diduga, Sitok yang namanya aslinya Sitok Sunarto menggunakan taktik yang sama, di mana korban dikasih minuman beralkohol. Korban kedua berhasil menghindari pemerkosaan, tapi mengalami depresi, demikian disampaikan Saras Dewi, dosen UI dan konselor korban yang hamil.

“Korban terakhir [korban kedua, red] mengatakan kepada saya bahwa Sitok menggunakan taktik yang sama untuk menjebaknya melakukan hubungan seksual. Sitok mengundangnya ke ruangannya untuk proyek kesenian tetapi kemudian memberikannya minuman beralkohol dan mulai menyentuhnya,” kata Saras Dewi, seorang dosen UI dan konselor gadis pertama (yang hamil) kepada The Jakarta Post Selasa (03/12/2013).

“Mahasiswi itu melawan perlakuan Sitok dan untungnya berhasil selamat dari pemerkosaan,” imbuhnya.

Saras menambahkan, meskipun mahasiswi itu berhasil menghindari pemerkosaan, dia mengalami depresi dan menarik diri (menjadi pendiam) karena trauma akibat kejadian itu.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) mengecam tindakan penyair yang hari Selasa lalu menyampaikan pengunduran diri dari Komunitas Salihara di mana ia selama ini banyak beraktifitas sebagai curator.

BEM FIB UI juga menduga ada korban lain yang didekati oleh Sitok , selain RW. Diduga pula, korban-korban didekati dengan modus yang sama.

"Semuanya harus bersuara, korban-korban yang lain harus bersuara untuk membuat argumen kuat bahwa tindakan SS ini tidak benar. Buktinya akan lebih kuat dengan penyampaian mantan-mantan korban itu. Dan yang dilakukan dia ini adalah kejahatan, menurut saya penting jika korban-korban lain untuk ikut bersuara," kata Ketua BEM FIB UI, Saifulloh Ramdani di kampus FIB UI, Depok, Sabtu (30/11/2013).

Seperti diketahui, Sitok dilaporkan RW ke Markas Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013) diantar kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya, termasuk sejumlah dosen UI.

Korban diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. RW mengaku dirudapaksa dan kini hamil 7 bulan.*

http://www.hidayatullah.com/read/201...rmunculan.html


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya minggu depan berencana memeriksa RW (22) mahasiswi FIB UI yang melaporkan sastrawan Sitok Srengenge (SS) dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013) pukul 14.15 wib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik sedang membuat surat panggilan kemudian melayangkan surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada RW sebagai saksi terlapor.

"Dari penyidik rencananya minggu depan memeriksa RW sebagai saksi pelapor. Kapan waktu tepatnya, ya penyidik yang menentukan," terang Rikwanto, Kamis (5/12/2013).

Untuk diketahui, seorang mahasiswi berinisial RW melaporkan seorang sastrawan berinisial SS dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013) pukul 14.15 wib.

Dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, pelapor (RW) melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan yang terjadi Maret 2013 lalu di Komplek Salihara, Jl Ketapang no 7A Pejaten, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya memang ada laporan itu, laporannya sudah diterima dan akan diproses," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Diketahui kejadian berawal saat Desember 2012, terlapor berkenalan dengan pelapor di Fakultas Ilmu Pengetahuan budaya UI saat kegiatan festival kreatif diantaranya Petang kreatif. Saat itu, pelapor selaku panitia sementara terlapor sebagai juri di acara tersebut.

Lalu Maret 2013 terlapor menghubungi pelapor untuk bisa berkomunikasi dengan pelapor dan terlapor meminta pelapor datang ke Komplek Salihara.

Tapi terlapor meminta pelapor untuk datang ke kosan terlapor yang tidak jauh dari Komplek Salihara. Sesampainya di kosan, terlapor memaksa pelapor untuk masuk ke kamar kosan.

Terlapor mengunci kamar, di dalam kamar pelapor diraba-raba, dicium dan disetubuhi hingga mengakibatkan pelapor hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Tapi sampai laporan dibuat, terlapor tidak bertanggung jawab atas kehamilan pelapor. Terlapor selalu membentak pelapor dan memberikan janji akan bertanggung jawab.

http://www.tribunnews.com/metropolit...itok-srengenge
Diubah oleh babay_23 05-12-2013 04:13
0
26.4K
247
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.