Polri Curiga Situs Palsu Jadi Penyebab Munculnya Isu Tes Keperawanan
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menduga beredarnya situs internet palsu atas nama Kepolisian menjadi salah satu penyebab munculnya isu tes keperawanan yang saat ini ramai dibicarakan di masyarakat. Situs itu berisi tentang informasi tata cara penerimaan menjadi anggota Polri.
Dalam situs palsu tersebut ditulis bahwa salah satu tes yang harus dilakukan calon peserta adalah tes keperawanan.
"Di tersebut ada tulisan tes keperawanan. Jadi mungkin itu yang jadi rujukan beberapa pihak untuk bilang kalau di Polri ada tes keperawanan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Agus menjelaskan, situs palsu tersebut adalah infopendaftaranpolri.com. Sedangkan situs resmi yang digunaan Polri untuk informasi penerimaan seleksi anggota baru adalah penerimaan.polri.go.id.
Pada situs palsu tersebut juga mencatut logo Humas Polri. Agus meminta agar Bareskrim menelusuri tersebut karena isi yang dimuat di dalamnya berisi informasi yang cenderung menyesatkan. "Mohon jangan ditanggapi karena infonya menyesatkan," ucap Agus.
Sebelumnya, informasi mengenai tes keperawanan ramai dibahas publik setelah organisasi pengawas hak asasi manusia Human Rights Watch menulis adanya diskriminasi dalam tes masuk kepolisian. Dalam laporan yang dipublikasi di situs resminya, HRW mengungkap adanya tes keperawanan setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan.
Tim HRW juga melakukan wawancara dengan dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yaitu Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
HRW menjelaskan, tes itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dan gynaecology (rahim dan genitalia).
"Tes keperawanan yang dilakukan polisi merupakan praktik diskriminasi yang melanggar dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, Associate Director untuk Hak Perempuan di HRW, seperti dikutip dari situs HRW. "Mabes Polri harus membatalkan tes itu secepatnya dan secara jelas, dan memastikan perekrutan polisi di seluruh wilayah untuk menghentikan itu," lanjut Nisha
sumur gan
http://nasional.kompas.com/read/2014...es.Keperawanan
emang udah saatnya situs-situs coli panasbung ini diberangus, tangkapin aja om polkis, mewek-mewek dah
![Najis emoticon-Najis](https://s.kaskus.id/images/smilies/najis.gif)
udah kurang ajar semua
(btw gan maap kalo berantakan nubie belajar buat thread)