Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

akualdaAvatar border
TS
akualda
Menteri Yuddy: Jumlah PNS Banyak, Kerja Tak Jelas, Kok Minta Tambah!




RMOL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tetap bersikeras akan memoratorium penerimaan CPNS lima tahun ke depan, meski mendapat penolakan.

Yuddy menyebut langkah ini sangat penting. Malahan, dia mengklaim masyarakat menghendaki adanya perampingan jumlah PNS. Penghentian sementara penerimaan CPNS merupakan salah satu cara menyusutkan jumlah abdi negara itu.

Menurut Yuddy, jumlah PNS yang mencapai 4,32 juta merupakan jumlah yang besar, sementara kinerjanya selama ini tidak jelas. Dengan dialek Tegal (Jawa Tengah), dia mengatakan tidak selayaknya jumlah PNS ditambah lagi.

"Sing ana bae kakehan, gawe durung bener, njaluk nambah (Yang ada saja kebanyakan, bekerja belum benar, kok minta tambah)," kata Yuddy dilansir dari JPNN, Rabu (12/11).

Meski demikian, dia mengakui, untuk tenaga guru dan tenaga medis, jumlahnya masih kurang sehingga dikecualikan, tidak kena kebijakan moratorium CPNS.

Dia menegaskan, moratorium CPNS bukan lah isu politik. Melainkan, sebagai sebuah upaya pemerintah untuk mengevaluasi pengadaan, penempatan, memperbaiki postur pegawai yang sudah ada, efisiensi anggaran, produktivitas, serta efektivitas pelayanan kepada publik.

"Dengan moratorium, hanya pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan, seperti guru dan tenaga medis yang boleh direkrut," tegas politikus Partai Hanura itu.

Yuddy mengaku heran jika masih ada pihak yang mempersoalkan kebijakan ini. Apalagi, lanjutnya, pemerintahan SBY juga pernah memberlakukan moratorium CPNS selama dua tahun. Bahkan, katanya, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Amerika pun pernah melakukan moratorium penerimaan pegawa.

Dijelaskan, moratorium merupakan konsekuensi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan audit organisasi di masing-masing instansinya. "Moratorium ini sangat diperlukan untuk memastikan beban anggaran yang pantas untuk belanja pegawai kita," jelasnya.
 
Yuddy menambahkan, anggaran untuk belanja pegawai setiap tahunnya rata-rata mencapai Rp 800 triliun. "Masyarakat menuntut perlunya dilakuan perampingan birokrasi," klaim Yuddy. [rus]
Diubah oleh akualda 12-11-2014 10:35
0
12.2K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.