Assalammualaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua, semoga agan dan aganwati yang ane cintai selalu dalam keadaan sehat dan bahagia. Kali ini ane mau share aja sih tentang info yang menurut ane penting untuk kita ketahui terutama bagi kaum muslimin, yakni alasan kenapa penzina itu harus dirajam. Jika kita berpikir sekilas saja tanpa mendalami tentu kita akan berfikir bahwa Islam itu kejam, tapi jika kita mau mendalaminya kita akan menemukan alasan demi alasan mengapa Allah memerintahkan sesuatu, termasuk hukuman bagi penzina ini.
Allah adalah Tuhan Pencipta kehidupan ini, tentunya Allah juga yang paling tahu tentang aturan yang harus diterapkan di dunia ini, baik dari segi kehidupan pribadi, sosial, ekonomi, politik, sampai kehidupan bernegara sekali pun. Dan manual book kehidupan ini adalah Kitab Suci Al-Quran, tentunya jika kita membeli barang elektronik saja selalu dilengkapi dengan manual book agar tidak salah apalagi sampai merusak barang yang kita miliki, nah apalagi kehidupan tentu tidak bisa asal apalagi sok jago dengan bikin aturan sendiri, walau pun bikinnya rame-rame tetep aja gak mungkin sebaik dan sebenar aturan buatan Sang Pencipta sendiri.
TENTU kita sudah tahu bahwa dalam Islam itu, orang yang berzina harus dirajam. Pernahkah kita bertanya, mengapa juga mesti dirajam? Sepintas seperti yang kejam. Tapi ternyata ada sebab-sebabnya yang bisa dilihat secara ilmiah.
Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam.
Badan manusia setiap saat mengeluarkan sel-sel darah putih atau antibiotik yang dapat melawan penyakit. Dan sel-sel ini terdapat di daerah tulang belakang, berdekatan dengan sum-sum tulang manusia.
Lelaki yang belum menikah (bujangan), dia akan dapat mengeluarkan beribu-ribu sel ini. Sedangkan lelaki yang sudah menikah hanya dapat menghasilkan 10 unit sel ini sehari, sebabnya ialah, karena sel-sel lain akan hilang karena hubungan suami isteri. Jadi, jelaslah apabila lelaki yang belum menikah didapati salah karena zina, hendaklah dicambuk 100 kali.
Ini adalah apabila dia dicambuk di belakangnya, suatu hukuman tentang kesakitan itu akan menghasilkan beribu sel antibiotik yang dapat melawan virus HIV—jika virus itu sekiranya sudah ada di badannya. Nah, boleh percaya boleh tidak jika dengan rajam itu, akan timbul antibiotik melawan virus HIV itu.
Tetapi jika lelaki itu sudah menikah, walaupun dicambuk 100 kali ia akan tetap menghasilkan 10 unit antibodi saja. Jadi dengan itu hukumannya dirajam hingga mati agar dia tidak dapat merebakkan virus HIV itu. Allahu alam. [islampos/kahfi]
Sumber
Solusi KONDOM adalah KEBOHONGAN BESAR
Prof. Dr. Dadang Hawari pernah menuliskan hasil rangkuman beberapa pernyataan dari sejumlah pakar tentang KONDOM sebagai pencegah penyebaran HIV-AIDS. Berikut sebagian pernyataan
tersebut:
Direktur Jenderal WHO Hiroshi Nakajima (1993), “Efektivitas kondom diragukan”. Penelitian Carey (1992) dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA: Virus HIV dapat menembus kondom. Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995): Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom. V Cline (1995), profesor psikologi dan Universitas Utah, Amerika Serikat, “Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV-AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan”.
Hasil penelitian Prof. Dr. Biran Affandi (2000): Tingkat kegagalan kondom dalam KB mencapai 20 persen. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan dari Prof. Dr. Haryono Suyono (1994) bahwa kondom dirancang untuk KB dan bukan untuk mencegah virus HIV-AIDS. Dapat diumpamakan, besarnya sperma seperti ukuran jeruk garut, sedangkan kecilnya virus HIV/AIDS seperti ukuran titik. Artinya, kegagalan kondom untuk program KB saja mencapai 20 persen, apalagi untuk program HIV-AIDS; tentu akan lebih besar lagi tingkat kegagalannya.
SISTEM IMUNITI
Sel yang paling berperan di dalam menghasilkan sistem pertahanan tubuh adalah sel darah putih. Begitu pula B Limfosit yang berkaitan dengan Imuniti Humoral atau T Limfosit yang berperan sebagai penghasil imuniti perbaikan sel (Cell-Mediated Immnue System).
Apabila virus HIV menyerang manusia, ia akan masuk ke aliran darah, maka limfosit menjadi media pengembangbiakkan virus. Sistem pertahanan akan dimusnahkan dengan cara virus itu melekatkan dirinya di permukaan T4 Limfosit untuk mematikan fungsi T4. Jika sel-sel limfosit T4 mati, maka seiring dengan itu virus HIV akan memperbanyak diri. Kemudian virus akan dengan bebas menyerang sel-sel limfosit T4 lainnya yang masih sehat. Setelah jumlah HIV menjadi demikian banyak, akhirnya sistem kekebalan tubuh semakin menurun sehingga tidak mampu lagi melawan penyakit-penyakit lain yang masuk. Sistem kekebalan tak mampu melindungi tubuh. Telah terjadi kelumpuhan sistem pertahanan tubuh manusia, maka inilah AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Pada masa ini, mulailah virus akan menghancurkan sebagian besar atau seluruh sistem kekebalan tubuh manusia sehingga mulai tampak adanya INFEKSI OPORTUNITIS. INFEKSI OPORTUNITIS adalah 'KESEMPATAN' yang diambil oleh berbagai patogen seperti virus, bakteri dll untuk masuk ke dalam tubuh manusia disebabkan karena keadaan sistem pertahanan tubuh sangat lemah.
Ketika, seseorang mengalami masa AIDS, maka patogen-patogen yang biasanya tidak berbahaya, justru pada saat seperti ini bisa menyebabkan KEMATIAN.
HATI-HATILAH dengan PENYEBARAN HIV !!!
Pengidap HIV tidak dapat dibedakan dengan seorang yang belum terinfeksi. Dalam waktu 2 - 10 tahun sesudah terinfeksi HIV, sangat mungkin gejala- gejala yang terkait dengan AIDS tidak akan terlihat sama sekali. Berarti seorang pengidap HIV dapat tetap merasa dan kelihatan sehat dalam waktu yang panjang. Akan tetapi orang tersebut sudah dapat menularkan HIV kepada orang lain. Karena itu kita harus berhati-hati jika melakukan suatu perilaku yang beresiko untuk penularan HIV.
PANDANGAN ILMIAH
Bagi manusia yang belum menikah, mereka mempunyai antibodi T4 Limfosit yang kuat dan masih bertenaga. Seandainya manusia yang belum menikah tertular virusi HIV selepas bersenggama, maka T4 Limfosit akan diserang oleh HIV sehingga menyebabkan sel-sel T4 Limfositnya mati.
Sum-sum tulang belakang sebagai komponen penting dalam menghasilkan sel-sel T4 yang baru, harus mengalami lipatan produktivitas antibodi yang sangat tinggi. Apabila hal ini tidak terjadi, maka virus HIV semakin banyak dan AIDS pun mengancam.
Pesakit jenis ini masih mempunyai kemungkinan untuk disembuhkan. Tetapi dengan syarat: Ia harus dicambuk badannya, ia harus mengalami kerusakan sel yang banyak sehingga akan memicu sum-sum tulang mengeluarkan antibodi baru dalam jumlah banyak dengan waktu yang relatif cepat, sehingga dengan itu, ia bisa menghasilkan beribu-ribu sel-sel T4 baru per harinya.
Bagi manusia yang sudah menikah, sel-sel T4 mereka telah lemah berbanding dengan sel-sel T4 mereka yang belum menikah. Kelemahan ini disebabkan oleh sum-sum tulang yang telah kurang menghasilkan antibodi karena fungsinya lebih banyak dicurahkankan ke arah menghasilkan sperma-sperma baru. Ia hanya akan menghasilkan 10 unit sel T4 baru per harinya, sekalipun badannya dicambuk 100 kali. Dan pasien seperti ini tidak bisa diselamatkan dari AIDS.
"HUKUM CAMBUK" mengobati AIDS
Cara terbaik adalah dengan cara mencambuk di bagian tulang belakang manusia di kawasan antara bawah tengkuk dan di atas pinggang bagian belakang tubuh manusia dengan sebatan, sehingga akan merangsang produksi antibodi T4 yang baru. Dan pasien dapat sembuh dari HIV-AIDS setelah antibodi sel-sel T4 Limfosit menjadi dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah virusnya.
SOLUSI KURATIF dalam kasus HIV-AIDS
Orang yang terkena virus HIV/AIDS, maka tugas negara untuk melakukan beberapa hal
sebagai berikut:
Orang yang tertular HIV/AIDS karena berzina maka jika dia sudah menikah dihukum rajam. Sedangkan yang belum menikah dicambuk 100 kali dan selanjutnya dikarantina. Orang yang tertular HIV/AIDS karena Homoseks maka dihukum mati. Orang yang tertular HIV/AIDS karena memakai Narkoba maka dicambuk selanjutnya dikarantina. Orang yang tertular HIV/AIDS karena efek spiral (tertular secara tidak langsung) misalnya karena transfusi darah, tertular dari suaminya dan sebagainya,
maka orang tersebut dikarantina. Penderita HIV/AIDS yang tidak karena melakukan maksiat dengan sangsi hukuman mati, maka tugas negara adalah mengkarantina mereka. Karantina dalam arti memastikan tidak terbuka peluang untuk terjadinya penularan harus dilakukan, terutama kepada pasien terinfeksi fase AIDS. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menularkan kepada yang sehat” (HR Bukhori ). “Apabila kamu mendengar ada wabah di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya dan apabila wabah itu berjangkit sedangkan kamu
berada dalam negeri itu , janganlah kamu keluar melarikan diri”
(HR. Ahmad, Bukhori, Muslim dan Nasa’i dari Abdurrahman bin ‘Auf)
Sumber
Nah, bagaimana agan dan aganwati semua sudah mengerti kan? Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi manfaat khususnya bagi ane pribadi yang masih sangat jauh dari kata sempurna.
Wassalammualaikum wr. wb.