Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ibu.surieAvatar border
TS
ibu.surie
(yang ngebully bekasi baca) UMK Kota Bekasi Naik Menjadi Rp 2,9 Juta
Besaran UMK Kota Bekasi Naik Menjadi Rp 2,9 Juta
Ilustrasi buruh

Bekasi - Setelah menjalani rapat yang ukup panjang dan alot, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Jawa Barat, akhirna memutuskan besaran Upah Minum Kota (UMK) 2015 Kota Bekasi yakni Rp 2.954.031. Dengan demikian, kenaikan upah buruh di wilayah setempat sebesar Rp 512.077 per bulan, dibanding dengan UMK tahun lalu.

Putusan final UMK ini ditetapkan Depeko Kota Bekasi pada Kamis (13/11) malam, yang dikawal ribuan buruh se-Kota Bekasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Besaran kenaikan UMK Kota Bekasi, kita bisa menerima kenaikan tersebut. Meski diputuskan melalui hasil voting dan perwakilan Apindo melakukan walk out," ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi, R Abdullah, Kamis (13/11) malam.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal keputusan UMK tersebut agar berjalan di perusahaan-perusahaan tepat pada 1 Januari 2015 mendatang.

"Dan semua perusahaan dapat menyiapkan diri untuk melaksanakan hasil keputusan Dewan Pengupahan Kota tersebut," kata Abdullah.

Dari survei 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di pasar-pasar tradisional, didapat angka KHL Kota Bekasi sebesar Rp 2.529.039.

Dari survei KHL tersebut, dijadikan penentuan UMK 2015 Kota Bekasi sebesar Rp 2.954.031 atau ada kenaikan sebesar 16,8 % dari KHL Kota Bekasi. Bila dibanding UMK tahun lalu ada kenaikan sebesar Rp 512.077.

Lalu UMK 2015 sektoral kelompok II diputuskan sebesar Rp 3.249.434 atau ada kenaikan sebesar 28,5 % dari KHL Kota Bekasi. Bila dibandingkan UMK tahun lalu, sektoral kelompok II ini ada kenaikan sebesar Rp 563.285.

Dan, UMK 2015 sektoral kelompok I sebesar Rp 3.397.035 atau ada kenaikan 34,4 % dari KHL Kota Bekasi. Bila dibandingkan UMK tahun lalu, sektoral kelompok I ini ada kenaikan sebesar Rp 582.927.

"Keluarga besar SPSI Kabupaten/Kota Bekasi menyampaikan terima kasih kepada Depeko yang telah menyelesaikan pembahasan UMK 2015 tepat waktu," kata Abdullah.

Dia mengimbau kepada seluruh pekerja untuk meningkatkan kinerjanya. "Kepada seluruh pekerja, kami berharap untuk meningkatkan produktifitas demi kelangsungan perusahaan. Sekali pun ada kenaikan upah, belum sepenuhnya sesuai dengan harapan semua pihak," imbuhnya.

Hasil keputusan UMK 2015 ini, diumumkan dihadapan ribuan buruh yang memadati Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 20:10 WIB.

Massa buruh sudah memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 15:00 WIB. Bahkan, hingga malam penetapan UMK oleh Depeko Kota Bekasi, arus lalu lintas dari arah Kantor Wali Kota Bekasi menuju Islamic Center, tertutup oleh ribuam buruh yang memadati Kantor Disnaker Kota Bekasi.

Sekitar pukul 20:30 WIB, kerumunan massa berangsur-angsur meninggalkan Kantor Disnaker Kota Bekasi.

bandingin ama jakarta.....
0
5.9K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.