Kaskus

Entertainment

kaskus.reporterAvatar border
TS
kaskus.reporter
gan ane dapet bc, ini beneran kaga gan?
Quote:

nah lu yang benr yg mana gan

Quote:



Trnyta hoax, liat ja dibawah gan

Buat teman2 yg di jkt: Just INFO : per tgl 17 Nov 2014 Para Aparat POLISI akan mengurangi penjagaan di jalur busway, dan apabila Anda melihat ada Aparat POLISI sedang berdiri di Jalur Busway dan Mengatur Lalu Lintas, mereka akan mempersilahkan kendaraan Anda agar terus jalan atau memasuki Jalur Busway...
Tapi anda Jangan coba2 masuk/menerobos jalur busway karena saat ini setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah sudah di pasang CCTV, denda Tilang sebesar Rp. 500,000 ( Motor ) dan Rp. 1,000,000 ( Mobil ) akan di kenakan pada saat Anda memperpanjang STNK Kendaraan Anda.. Bukti terlampir ( foto Nopol Kendaraan di zoom ).

#Jangan GR klu ga ada polisi jd Nekad Terobos karena denda sudah menunggu Anda.
Terimakasih untuk di perhatikan.
Nah klo kendaraan dah udah berpindah tangan gmn???

Quote:
Diubah oleh kaskus.reporter 25-11-2014 06:02
0
3.9K
37
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.7KThread89.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.