Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laopan1Avatar border
TS
laopan1
Heran, KIH Mau Kembalikan DPR ke Era Orba
Permintan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR untuk merevisi Pasal 98 ayat 6, 7, 8, UU No 17/2014 tentang MD3 dan Pasal 60 Tata Tertib DPR yang mengatur penggunaan hak anggota di komisi sangat berlebihan.

"Permintaan ini mengembalikan kita ke Orde Baru. Kita akan mundur ke belakang, dan kembali memposisikan DPR yang menjadi macan ompong," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 14/11).

Bila permintaan KIH ini, lanjut Aboebakar, akan menjadikan DPR sebagai lembaga stempel belaka, karena kewenangan utamanya melalui hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket akan dipangkas.

Menurut Aboebakar, permintaan ini merupakan bentuk ketakutan yang luar biasa atas salah urus kartu sakti Jokowi sehingga hak-hak DPR itu harus dipangkas. Ini juga keanehan yang luar biasa, sebab tanpa ada usulan atau desakan dari pihak manapun, ada anggota DPR yang mengusulkan untuk memangkas kewenangannya sendiri.

"Saya benar-benar tak paham dengan logika yang dipakai," demikian Aboebakar.

http://www.rmol.co/read/2014/11/14/1...PR-ke-Era-Orba

Heran, KIH Mau Kembalikan DPR ke Era Orba


Heran, KIH Mau Kembalikan DPR ke Era Orba


Heran, KIH Mau Kembalikan DPR ke Era Orba
0
1.2K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.