- Beranda
- The Lounge
Ditemukan Ganja, Ekstasi, dan Obat Kuat di Ruangan Akil Mochtar
...
TS
w124ers
Ditemukan Ganja, Ekstasi, dan Obat Kuat di Ruangan Akil Mochtar
Quote:
Ditemukan Ganja, Ekstasi, dan Obat Kuat di Ruangan Akil Mochtar
Quote:
Quote:
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Penggeledahan ini dilakukan segera setelah KPK menetapkan Akil dan lima pihak lainnya sebagai tersangka. Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (3/10). Menurut dia, saat ini KPK telah melakukan penandatanganan untuk berbagai upaya paksa dalam mengembangkan kasus, yang salah satunya adalah upaya penggeledahan. "Setelah dilakukan ekspose, baik oleh satgas maupun pimpinan bersama dengan pejabat struktural, maka kemudian juga sudah dilakukan penandatanganan untuk berbagai upaya paksa, baik bersifat penggeledahan, penyitaan, dan bahkan cekal kepada berbagai pihak lainnya yang tidak ditahan," kata Bambang.
Menambahkan pernyataan Bambang, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa saat ini penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di lima tempat. Kelima tempat yang digeledah yakni Gedung MK, rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, kediaman Tubagus Chaery Wardhana di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, kantor Chairun Nisa di DPR, dan rumah Cornelis Nalau, pengusaha dari Palangkaraya. "Jadi benar ada penggeledahan di lima titik terkait kasus AM," kata Johan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Koran Jakarta, dari penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti tambahan, salah satunya berbentuk uang yang ditemukan dalam sebuah koper hitam. Lebih dari itu, penyidik KPK kabarnya juga mendapat temuan yang mengejutkan, yakni ganja, ekstasi, dan obat kuat. "Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM. Ditemukan juga empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, dari penggeledahan di kantor Chairun Nisa di lantai 14 Nomor 11 Gedung Nusantara I DPR , penyidik diketahui telah mengamankan tiga buah kardus bersegelkan KPK, sedangkan di tiga lokasi lainnya, hingga kini, belum dapat dipastikan terkait apa saja yang diamankan oleh penyidik KPK. Mengenai temuan-temuan hasil penggeledahan (uang, ganja, dan ekstasi) Johan Budi belum mau mengomentarinya. Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung," tandas Johan.
Enggan Komentar
Di pihak lain, Akil Mochtar merampungkan pemeriksaan pada pukul 21.50. Terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK, Akil enggan berkomentar banya terkait dugaan suap yang disangkakan kepadanya. Dia hanya mengatakan bahwa pada Rabu (2/10) malam lalu, ada dua orang (Chairun Nisa dan Cornelus) tak dikenal yang mendatangi rumahnya. "Ada orang datang tadi malam ke rumah saya sekitar jam 9. Satu perempuan dan satu laki-laki, ngakunya dari Kalteng. (Posisi) saya masih di dalam begitu dikasih tahu ada tamu," ujar Akil.
Ditanyai pewarta mengenai temuan ganja dan ekstasi di rumah dinasnya, Akil mendadak bungkam. Dia pun memilih bergegas menghindari kerumunan pewarta untuk memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan) yang terletak di lantai basement Gedung KPK.
Sementara itu, pada Kamis malam, mantan Ketua MK, Mahfud MD, bersama beberapa mantan hakim konstitusi mendatangi gedung MK. Mahfud mengatakan pertemuan dadakan ini membahas tentang kasus yang menimpa Akil Mochtar serta bertukar pikiran antara mantan hakim dan hakim aktif di MK. "Hanya bertukar pikiran dan saling memberi saran atas kasus ini (kasus Akil)," kata Mahfud. Mengenai sanksi bagi Akil, kata Mahfud, akan dibicarakan bersama anggota Majelis Kehormatan Hakim.
Dia berjanji setelah Salat Jumat akan ada informasi lanjutan tentang nasib Akil di MK. Majelis Kehormatan Konstitusi beranggotakan Hakim Konstitusi Harjono, pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, serta guru besar UI Hikmahanto Juwana.
Penggeledahan ini dilakukan segera setelah KPK menetapkan Akil dan lima pihak lainnya sebagai tersangka. Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (3/10). Menurut dia, saat ini KPK telah melakukan penandatanganan untuk berbagai upaya paksa dalam mengembangkan kasus, yang salah satunya adalah upaya penggeledahan. "Setelah dilakukan ekspose, baik oleh satgas maupun pimpinan bersama dengan pejabat struktural, maka kemudian juga sudah dilakukan penandatanganan untuk berbagai upaya paksa, baik bersifat penggeledahan, penyitaan, dan bahkan cekal kepada berbagai pihak lainnya yang tidak ditahan," kata Bambang.
Menambahkan pernyataan Bambang, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa saat ini penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di lima tempat. Kelima tempat yang digeledah yakni Gedung MK, rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, kediaman Tubagus Chaery Wardhana di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, kantor Chairun Nisa di DPR, dan rumah Cornelis Nalau, pengusaha dari Palangkaraya. "Jadi benar ada penggeledahan di lima titik terkait kasus AM," kata Johan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Koran Jakarta, dari penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti tambahan, salah satunya berbentuk uang yang ditemukan dalam sebuah koper hitam. Lebih dari itu, penyidik KPK kabarnya juga mendapat temuan yang mengejutkan, yakni ganja, ekstasi, dan obat kuat. "Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM. Ditemukan juga empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, dari penggeledahan di kantor Chairun Nisa di lantai 14 Nomor 11 Gedung Nusantara I DPR , penyidik diketahui telah mengamankan tiga buah kardus bersegelkan KPK, sedangkan di tiga lokasi lainnya, hingga kini, belum dapat dipastikan terkait apa saja yang diamankan oleh penyidik KPK. Mengenai temuan-temuan hasil penggeledahan (uang, ganja, dan ekstasi) Johan Budi belum mau mengomentarinya. Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung," tandas Johan.
Enggan Komentar
Di pihak lain, Akil Mochtar merampungkan pemeriksaan pada pukul 21.50. Terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK, Akil enggan berkomentar banya terkait dugaan suap yang disangkakan kepadanya. Dia hanya mengatakan bahwa pada Rabu (2/10) malam lalu, ada dua orang (Chairun Nisa dan Cornelus) tak dikenal yang mendatangi rumahnya. "Ada orang datang tadi malam ke rumah saya sekitar jam 9. Satu perempuan dan satu laki-laki, ngakunya dari Kalteng. (Posisi) saya masih di dalam begitu dikasih tahu ada tamu," ujar Akil.
Ditanyai pewarta mengenai temuan ganja dan ekstasi di rumah dinasnya, Akil mendadak bungkam. Dia pun memilih bergegas menghindari kerumunan pewarta untuk memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan) yang terletak di lantai basement Gedung KPK.
Sementara itu, pada Kamis malam, mantan Ketua MK, Mahfud MD, bersama beberapa mantan hakim konstitusi mendatangi gedung MK. Mahfud mengatakan pertemuan dadakan ini membahas tentang kasus yang menimpa Akil Mochtar serta bertukar pikiran antara mantan hakim dan hakim aktif di MK. "Hanya bertukar pikiran dan saling memberi saran atas kasus ini (kasus Akil)," kata Mahfud. Mengenai sanksi bagi Akil, kata Mahfud, akan dibicarakan bersama anggota Majelis Kehormatan Hakim.
Dia berjanji setelah Salat Jumat akan ada informasi lanjutan tentang nasib Akil di MK. Majelis Kehormatan Konstitusi beranggotakan Hakim Konstitusi Harjono, pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, serta guru besar UI Hikmahanto Juwana.
Quote:
0
3K
Kutip
37
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya