- Beranda
- Berita dan Politik
Hari ini, Ahok Kirim Surat Rekomendasi Pembubaran FPI
...
![coretanpagi](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/08/19/avatar5776414_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
coretanpagi
Hari ini, Ahok Kirim Surat Rekomendasi Pembubaran FPI
Skalanews - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengirimkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada hari ini, Selasa (11/11).
"Enggak (Ke Kemendagri). Kirim saja, ada petugasnya, kan nanti ada tanda terima kirim suratnya. Hari ini akan kita kirim, mungkin sore," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, FPI sudah tidak konstitusional dan harus dibubarkan. FPI sudah menganggu hak orang lain.
Surat rekomendasi pembubaran merupakan salah satu prosedur untuk bisa membubarkan ormas, seperti diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Dalam UU Ormas tertuang aturan tentang hak, kewajiban, hingga sanksi larangan suatu ormas.
"Makanya kita bersurat kepada Menkumham dan Mendagri, kita meminta FPI dibubarin sajalah, bikin macet dan mengganggu hak orang. Nanti Menkumham membuat rekomendasi. Saya enggak tahu (kapan dibubarkan) tergantung Menkum HAM dan Mendagri," ujar Ahok. (Deddi Bayu/Bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...Pembubaran-FPI
"Enggak (Ke Kemendagri). Kirim saja, ada petugasnya, kan nanti ada tanda terima kirim suratnya. Hari ini akan kita kirim, mungkin sore," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, FPI sudah tidak konstitusional dan harus dibubarkan. FPI sudah menganggu hak orang lain.
Surat rekomendasi pembubaran merupakan salah satu prosedur untuk bisa membubarkan ormas, seperti diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Dalam UU Ormas tertuang aturan tentang hak, kewajiban, hingga sanksi larangan suatu ormas.
"Makanya kita bersurat kepada Menkumham dan Mendagri, kita meminta FPI dibubarin sajalah, bikin macet dan mengganggu hak orang. Nanti Menkumham membuat rekomendasi. Saya enggak tahu (kapan dibubarkan) tergantung Menkum HAM dan Mendagri," ujar Ahok. (Deddi Bayu/Bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...Pembubaran-FPI
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
tien212700 memberi reputasi
1
975
9
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya