Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
Ketua MPR Inisial ZH Diperiksa KPK Dalam Dua Kasus Berbeda
Jakarta - Mantan Menhut Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Gubernur Riau di KPK. Zulkifli Hasan juga akan diperiksa untuk kasus yang menjerat bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Sweeteng.

"Pak Zulkifli Hasan juga diperiksa untuk KCK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2014).

Sebelumnya Zulkifli juga pernah diperiksa untuk tersangka penerima suap dari Cahyadi Kumala, yakni Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin. Saat itu, Zulkifli dicecar penyidik seputar proses perizinan alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor.

Zulkifli pernah menegaskan bahwa izin yang diajukan anak usaha Sentul City, PT Bukit Jonggol Asri atas rekomendasi dari Rachmat Yasin tak pernah diberikan. Namun Zulkifli memang pernah membenarkan bahwa surat permohonan sudah sampai ke mejanya kala itu.

Seperti diketahui, Sentul City lewat PT BJA memang tengah akan membangun kawasan hunian elite terpadu di Puncak Bogor. Namun, untuk pembangunan itu, Sentul City harus membebaskan lahan hutan lindung.

Sayangnya, Sentul City menggunakan cara haram untuk mendapatkan izin, yakni dengan menyuap Rachmat Yasin. Namun, meski sudah menyuap Rachmat Yasin, izin tak pernah dikeluarkan oleh pihak Kemenhut.

‎Untuk kasus bos Sentul City itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain, yakni, Dirjen Planalogi Kehutanan pada Kemehut Bambang Soepijanto,‎ Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto.

Dijadwalkan juga pemeriksaan seorang pihak swasta Keith Steven Muljadi dan‎ anggota Komisi IV DPR periode 2009-2014, Muhammad Prakosa dan pihak swasta Atar Kompoy‎.

http://news.detik.com/read/2014/11/1...os-sentul-city

Ya.., mudah-mudahan (proses)nya bisa cepat selesai ya.., (agar) Pak ZH bisa bekerja (kembali). Rakyat kan sangat berharap dengan kerja beliau.., jadi ya (mudah-mudahan) cepat selesai lah (persoalannya).

Satu yang pasti, hukum wajib ditegakkan. (Kita) ndak boleh pilih-kasih, yang salah (pokoknya) ya ditindak. Kita dukung KPK 100%. Ndak masalah.., kita siap (mendukung KPK).
0
8.8K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.