Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Professor UI: Tak Pakai Bahasa Indonesia di Forum Internasional, Presiden Langgar UUD
Professor UI Pakar Hukum Internasional:
Di Forum Dunia, Jokowi Wajib Berbahasa Indonesia
Senin, 10 November 2014 , 17:51:00

[youtube]Lo2jx_IFAoU#t=63[/youtube]


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwajibkan tetap menggunakan Bahasa Indonesia di manapun berada, termasuk saat menghadiri forum-forum internasional. Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kewajiban tersebut telah diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. "Ya pasal 28 wajib, jadi harus. Presiden kan dalam sumpahnya mengatakan akan menjalankan Undang-Undang Dasar dan undang-undang selurus-lurusnya," ujar Hikmahanto saat dihubungi wartawan, Senin (10/11).

Jika presiden tidak menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum internasional, maka menurut dia, Presiden bisa dianggap melanggar undang-undang. "Presiden juga bisa dianggap melanggar undang-undang," kata Hikmahanto.

Dia menjelaskan, alasan Presiden Jokowi menggunakan bahasa asing di forum internasional juga tidak dibenarkan. Mengacu pada Tata Tertib Majelis Umum PBB pasal 53 yang menyebut bahwa pembawa pidato bisa menggunakan bahasa negaranya. Dengan syarat, diterjemahkan ke salah satu bahasa yang ditetapkan oleh PBB. "Satu bahasa itu yang kemudian diterjemahkan ke dalam lima bahasa resmi PBB," bebernya.

Lebih jauh, Hikmahanto tidak memungkiri bahwa mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kerap melanggar undang-undang saat menghadiri forum-forum internasional. Mengingat, dia menggunakan bahasa asing dalam banyak kesempatan pidatonya. "Betul menyalahi. Iya sebaiknya pak Jokowi tidak mengulang. Menlu harus baca Undang-Undang Bahasa agar tidak memaksa Presiden Jokowi melakukan pelanggaran undang-undang," tegas Hikmahanto.

Diketahui, saat ini Presiden Jokowi tengah melakukan lawatan perdananya menghadiri forum internasional di luar negeri. Negara yang dikunjungi antara lain Tiongkok, Myanmar, dan Australia.
http://www.jpnn.com/read/2014/11/10/...asa-Indonesia-

-----------------------

Nah, itu kalo kedengaran Fahri Hamzah cs, hal ini bisa diajukan mereka untuk bahan impeachment karena presiden melanggar UU dalam menggunakan bahasanya di forum resmi Internasional seperti katanya pak professor diatas itu


emoticon-Ngakak
Diubah oleh AkuCintaNanea 11-11-2014 11:15
0
7.8K
102
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.