- Beranda
- Berita dan Politik
Produksi film porno, mantan anggota DPRD segera disidang
...
![Beduage](https://s.kaskus.id/user/avatar/2012/02/04/avatar3994760_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Beduage
Produksi film porno, mantan anggota DPRD segera disidang
Senin, 10 November 2014 02:03
![Produksi film porno, mantan anggota DPRD segera disidang](https://dl.kaskus.id/cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2014/11/09/456187/670x335/produksi-film-porno-mantan-anggota-dprd-segera-disidang.png)
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan. Kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa dan saat ini dikembalikan lagi karena harus ada perbaikan, jadi setelah dilengkapi nantinya akan diserahkan kembali ke petugas jaksa penuntut umum di Kejari Curup," kata Kasat Reskrim IPTU Mirza Gunawan di Rejanglebong, seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/11).
Berkas perkara peredaran video mesum yang melibatkan R (50) mantan anggota dewan itu dijerat dengan UU No.44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi maupun alat bukti berupa rekaman video yang terdiri dari beberapa episode itu, penyidik menetapkan R sebagai tersangka karena dinilai dengan sengaja telah membuat atau memproduksi video porno.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya hampir rampung, namun pelaku tidak dikenakan penahanan karena bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri dengan jaminan dari keluarga.
Sebelumnya beredar video porno yang melibatkan mantan anggota dewan Rejang Lebong periode 2009-2014 lalu dengan pelajar perempuan dari salah satu SMA swasta di Rejanglebong. "Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus pelajar," kata Bupati Rejanglebong, Suherman.
[has]
SUMBER
![Produksi film porno, mantan anggota DPRD segera disidang](https://dl.kaskus.id/cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2014/11/09/456187/670x335/produksi-film-porno-mantan-anggota-dprd-segera-disidang.png)
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan. Kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa dan saat ini dikembalikan lagi karena harus ada perbaikan, jadi setelah dilengkapi nantinya akan diserahkan kembali ke petugas jaksa penuntut umum di Kejari Curup," kata Kasat Reskrim IPTU Mirza Gunawan di Rejanglebong, seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/11).
Berkas perkara peredaran video mesum yang melibatkan R (50) mantan anggota dewan itu dijerat dengan UU No.44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi maupun alat bukti berupa rekaman video yang terdiri dari beberapa episode itu, penyidik menetapkan R sebagai tersangka karena dinilai dengan sengaja telah membuat atau memproduksi video porno.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya hampir rampung, namun pelaku tidak dikenakan penahanan karena bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri dengan jaminan dari keluarga.
Sebelumnya beredar video porno yang melibatkan mantan anggota dewan Rejang Lebong periode 2009-2014 lalu dengan pelajar perempuan dari salah satu SMA swasta di Rejanglebong. "Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus pelajar," kata Bupati Rejanglebong, Suherman.
[has]
SUMBER
![nona212](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/02/23/avatar10811649_15.gif)
nona212 memberi reputasi
1
5.7K
24
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru