Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
[Fadli Zonk Cs Kejang-Kejang] JK: Ini Dasar Hukum KIS dan KIP
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja disebar memiliki dasar hukum. Hal ini menjawab tudingan negatif sejumlah pihak soal program andalan pemerintahan Jokowi-JK. Menurutnya, program Kartu Indonesia Sehat (KIS), berada di bawah payung undang-undang BPJS. Sehingga KIS dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Sedangkan KIP dasar hukumnya adalah program Wajib Belajar. "Itu kan kalau dalam rangka BPJS. Itu kan ada payung hukumnya. Kartu Indonesia Pintar kan sudah terjadi sebelumnya. Wajar 12 tahun. Itu di dukung
oleh APBN. Itu undang-undang loh," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11). Sebelumnya, semenjak diluncurkan Senin (3/11) kemarin, program 'kartu sakti' Jokowi ini mendapatkan tanggapan negatif dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, KIS tidak memiliki dasar hukum dan ilegal. Selain Fahri, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengkritik program andalan pemerintahan Jokowi-JK ini. Fadli mempertanyakan sumber dana tiga 'kartu sakti' Jokowi tersebut.

Sumber
0
8.3K
109
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.