Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kapan waktunya? Entahlah, belum pasti. Sejumlah sumber menyebut, kenaikan akan dilakukan dalam hitungan hari.
Yang jelas, hari ini, Senin (3/10/2014) sang presiden membagikan 4 'kartu sakti' kepada masyarakat: Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera dan Sim Card terkait pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). "Ini adalah sistem yang memudahkan masyarakat bisa mengakses ke pendidikan, kesehatan, dan juga sistem cash transfer seperti ini," kata Jokowi di Pos Indonesia.
Apakah ini sinyal kenaikan harga BBM subsidi tinggal sesaat lagi?
Memang, sejak Jokowi dilantik menjadi Presiden Indonesia ketujuh, pencabutan BBM bersubsidi memang jadi tantangan besar bagi pemerintahannya. Dus, rupanya Jokowi gerak cepat dengan memberikan kado kenaikan harga BBM di awal masa kerjanya.
Kenapa Jokowi senekat itu? Bukankah ia Presiden yang pro-rakyat kecil yang selalu berharap harga BBM tak naik?
Eits, tunggu dulu. Kalau menilik ke belakang, sejak kampanye pemilihan presiden, Jokowi dalam visi misi ekonomi yang diusung memprogramkan untuk mengurangi subsidi BBM dan menyediakan energi murah.
Cara yang dijanjikan saat itu adalah Konversi BBM ke gas, dengan perkiraan pengalihan 30% transportasi ke gas akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun dan menekan harga energi 20%. Satu lagi dengan cara mengalihkan konsumsi BBM ke biofuel. (Baca juga: Ekonomi RI ala Jokowi vs Prabowo, Mana yang Lebih Tangguh?)
Kini setelah menjadi orang nomor satu di negeri ini, Jokowi tak mau berlama-lama terjebak dalam dilema berani menaikkan harga BBM atau tidak.
Kenapa Jokowi berani menaikkan harga BBM?
Sejak awal tahun ini, wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus didengung-dengungkan oleh pemerintah. Banyak alasan yang mendasari pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi tersebut.
Pertama kenaikan harga minyak dunia. Sejak awal tahun, harga minyak dunia terus merangkak naik. Di Januari 2014, harga minyak mentah dunia ada di kisaran US$ 90 per barel. Harga tersebut terus menanjak seiring bergantinya bulan. Sampai akhirnya pada Juli 2014 harga minyak dunia sempat menyentuh level di atas US$ 100 per barel.
Kedua nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus tertekan. Di awal tahun, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) selalu di atas Rp 12.000 per dolar AS. Memang, di April 2014 nilai tukar rupiah sempat menguat ke level Rp 11.400 per dolar AS. Namun penguatan tersebut tak berlangsung lama. Pada Juli 2014, rupiah kembali tertekan di level Rp 12.000 per dolar AS.
Kedua faktor tersebut tentu saja menambah beban anggaran pemerintah. Pasalnya, sebagian besar BBM subsidi di Tanah Air adalah impor. Dengang kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar tersebut membuat biaya impor menjadi semakin mahal.
Selain itu ada faktor ketiga yaitu semakin tipisnya kuota subsidi energi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kilo liter (kl). PT Pertamina (Persero) memperkirakan, jika tak ada kenaikan harga BBM Subsidi, pada Desember 2014 kuota tersebut akan habis.
Sayangnya, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan BBM subsidi tak dilakukan. Nah, akhirnya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menanggung akibatnya. Agar kuota tersebut tak jebol dan agar beban anggaran tidak terus membengkak, dalam masa pemerintahan yang baru berjalan hitungan hari ini, Pemerintahan Jokowi harus menaikkan harga BBM subsidi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan kenaikan harga BBM subsidi tak bisa ditunda. "Saya kira seluruh negeri sudah tahu. Baik itu pada pengamat, ekonom, politisi, semuanya sudah paham permasalahan BBM subsidi ini. Apakah kita bisa menunda? Rasanya tidak," katanya di kantor Kementerian ESDM, pekan lalu.
Sudirman mengungkapkan, anggaran subsidi untuk BBM dalam lima tahun terakhir sudah mencapai Rp 1.300 triliun, anggaran tersebut lebih besar jika dibanding dengan anggaran kesejahteraan rakyat.
"Anggaran kesejahteraan rakyat hanya Rp 600 triliun, kalau ditambah infrastruktur sekitar Rp 500 triliun. Bayangkan mengeluarkan uang tetapi tidak tepat sasaran, rakyat terkorbankan," paparnya.
Oleh karena itu, Sudirman melanjutkan, saat ini Pemerintahan Jokowi sedang mempersiapkan kenaikan harga BBM subsidi tersebut. "Sekarang masalah kapan? Itu sedang disiapkan dengan baik," tuturnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal dilakukan tahun ini. "Pokoknya kenaikan harga BBM Subsidi sebelum 1 Januari 2015," jelas Bambang usai Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Wapres RI Jusuf Kalla minggu lalu.
Masalah BBM ini sudah hangat di masyarakat kaskus, dan sepetinya sudah tidak ada jalan bagi Pemerintah untuk memperbaiki postur APBN selain menaikkan harga BBM (mengurangi subsidi BBM).
Yang jadi permasalahan berapa kenaikan harga BBM terutama untuk Premium dan Solar.
Saya akan coba memberikan gambaran bagi kaskuser bagaimana penentuan harga jual eceran Premium dan Solar :
Harga Jual Eceran (Retail Sales) = Harga Patokan BBM Jenis Tertentu + Subsidi Pemerintah
Maka didapat :
Harga Patokan BBM (Kilang Dalam Negeri) :
1. Premium/Bio Premium = Rp. 8.051/liter
2. Solar/Bio Solar = Rp. 8.004/liter
Artinya jika harga BBM eceran hari ini
Premium = Rp. 6.500/liter, jika dinaikkan Rp. 3.000 menjadi Rp. 9.500/liter
Solar = Rp. 5.500/liter, jika dinaikkan Rp. 3.000 menjadi Rp. 8.500/liter
Maka Masyarakat yang akan mensubsidi Pemerintah nya Sebesar :
1. Premium = Rp. 9.500/liter - Rp. 8.051/liter = Rp. 1.449/liter
2. Solar = Rp. 8.500/liter - Rp. 8.004/liter = Rp. 496/liter
Pertanyaannya Beranikah Pemerintah menaikkan BBM 3000/liter??
Disclaimer :
Perhitungan ini berdasarkan Peraturan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Pertamina Tahun 2014
Silahkan dilihat di website ESDM
Disini ane hanya berbagi dan memberi informasi tanpa ingin berpihak kemanapun.
Sumber Data akan saya post dimari.
Buat kaskuser jangan lupa comment dan Mohon Thread DIRATE dan CENDOL. Agar Informasi ini bermamfaat
Spoiler for Berita Harga Patokan BBM Tertentu 2014:
INILAHCOM, Jakarta - Menteri ESDM, Jero Wacik menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 2187/2014 tentang Harga Patokan Jenis BBM Tertentu untuk PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014.
"Hai ini ditujukkan Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perpres No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 45 Tahun 2009," demikian seperi mengutip situs Kementerian ESDM, Selasa (22/4/2014).
Dalam aturan itu ditetapkan bahwa harga patokan jenis BBM tertentu tahun anggaran 2014 dihitung berdasarkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak (HIP-BBM) dan atau Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP-BBN) rata-rata pada periode satu bulan sebelumnya, ditambah biaya distribusi dan margin.
Harga patokan tersebut diberlakukan untuk jenis dan volume sesuai dengan penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu oleh Badan Pengatur kepada Pertamina.
Biaya distribusi dan margin yang digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan jenis BBM tertentu untuk Pertamina yang mendapatkan penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dari Badan Pengatur, tercantum dalam lampiran:
1. Jenis BBM bensin premium dan biopremium, biaya distribusi dan margin adalah 3,32% MOPS + 484 per liter.
2. Jenis BBM minyak tanah, biaya distribusi dan margin adalah 2,49% MOPS + 263 per liter.
3. Jenis BBM minyak solar dan biosolar, biaya distribusi dan margin adalah 2,17% MOPS + 521 per liter.
Dalam hal realisasi volume penyediaan dan pendistribusian oleh Pertamina untuk jenis bensin premium dan minyak solar berasal dari kilang dalam negeri, diberikan tambahan sebesar Rp20 per liter.
Besaran biaya distribusi dan margin ini akan disesuaikan dalam hal APBN-P 2014 menetapkan berbeda dengan APBN 2014 Kepmen ini mulai berlaku tanggal ditetapkan yaitu 27 Maret 2014 dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2014.
Sumber : [url]http://ekonomi.inilah..com/read/detail/2094047/inilah-harga-baru-bbm-jenis-tertentu[/url] [hid]
Diubah oleh kangoroo2268 05-11-2014 11:08
0
3K
Kutip
36
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.7KThread•40.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru