Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
Univ BB pecat dosen pemasang alat perekam di toilet wanita
Pangkalpinang (ANTARA News) - Universitas
Bangka Belitung melakukan tindakan tegas
pemecatan oknum dosen BZ yang memasang alat
rekam pegawai wanita di toilet karena dianggap
berbuat asusila dan melanggar tiga pilar yang
selama ini dijunjung kampus tersebut. "Senin (3/11) kemarin kami memecat oknum dosen
tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan tim
pencari fakta, dia terbukti dan mengakui kalau telah
memasang perekam itu. Dia juga melanggar salah
satu dari tiga pilar yakni intelektualitas, moralitas,
dan mentalitas," ujar Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Bustami Rahman, Selasa. Ia mengatakan, kasus tersebut telah menjadi
konsentrasi pihaknya dan sudah dibicarakan melalui
rapat pimpinan. Dalam rapat pimpinan tersebut,
pihaknya membahas hasil dari tim pencari fakta dan
merekomendasikan untuk melakukan pemecatan. "Oknum dosen itu sudah diperiksa oleh tim pencari
fakta dan hasilnya sudah dibahas dalam rapat
pimpinan dan kami sampaikan ke publik secara
transparan dan tidak akan ditutup-tutupi. Hasil dari
rapat pimpinan itu, oknum dosen tersebut
direkomendasikan untuk dipecat," ungkapnya. Dikatakannya, pemecatan terhadap oknum dosen
tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan di
antaranya telah membuat keresahan dan
ketidaknyamanan seisi kampus serta sudah masuk
ke ranah publik. Selain itu, sesuai dengan peraturan kampus
mengenai tindak asusila, maka kasus tersebut
merupakan pelanggaran berat dan pihaknya telah
memanggil oknum dosen tersebut untuk
menyampaikan hasil rapat pimpinan kepadanya
mengenai kasus itu. "Oknum dosen itu sudah mengakui dan memohon
untuk tidak diberhentikan sebagai dosen, namun
permohonan itu tidak menggugurkan hukumannya.
Oknum dosen itu diberikan waktu selama tiga hari
untuk mengajukan surat pengunduran diri hingga
Senin (3/11), hingga akhirnya dia resmi diberhentikan dari UBB," jelasnya. Ia mengatakan, dirinya merasa cukup berat untuk
mengeluarkan surat pemberhentian dosen maupun
pegawai. Namun untuk menjunjung tiga pilar UBB
yang selama ini dilaksanakan dengan baik, maka
oknum dosen itu harus tetap dipecat. "Tindakan pemecatan ini diharapkan menjadi
contoh kepada semua pegawai, dosen maupun
mahasiswa agar selalu menjunjung tiga pilar UBB.
Saya tidak peduli, walaupun mereka merengek-
rengek, kami tetap ambil keputusan dan mudah-
mudahan ini semua ada hikmahnya," katanya. (*) Editor: B Kunto Wibisono
0
2.2K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.