- Beranda
- Berita dan Politik
(Syuting di Hitam Putih) Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala
...
![jin.lumpur](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/03/03/avatar6512050_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
jin.lumpur
(Syuting di Hitam Putih) Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala
Selasa, 04/11/2014 15:46 WIB
Andri Haryanto - detikNews
![(Syuting di Hitam Putih) Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala](https://s.kaskus.id/images/2014/11/04/6512050_20141104041728.jpg)
Jakarta - Tersangka kasus rekayasa pornografi yang mendapatkan penangguhan penahanan, Muhammad Arsyad (24), mendatangi Bareskrim Polri bersama orang tuanya. Kedatangannya adalah pemenuhan wajib lapor. Arsyad yang dikenai sanksi sosial oleh warga, mengaku belum memenuhi sanksi yang dijatuhkan itu.
"Hari ini belum bersihkan musala. Paling besok," kata Arsyad yang mengenakan sweater hijau, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Pemuda berusia 24 tahun ini mau tidak mau menerima hukuman yang diberikan warga sekitar tempat dia bermukim. Menurutnya, selain mendapatkan pahala, hukuman sosial membersihkan musala itu tetap itu lebih baik dibandingkan meringkuk di penjara.
"Ada pahalanya, bisa mengganti hukuman yang ada di dalam," ujarnya.
Dia mengaku mendapat perlakuan baik selama ditahan di Rutan Bareskrim. Bahkan ketika dirinya menolak untuk makan-minum saat pertama kalinya dibui. "Pas saya sakit, beliau ikut cemas," kata Arsyad.
Kuasa hukum Arsyad, Abdul Aziz, mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kemarin waktu diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang," ujar Aziz.
"Gak ada pemeriksaan lanjutan. Cuma tanda tangan berkas aja. Wajib lapor. Kamis balik lagi," imbuhnya.
ember
Yang bikin lelah itu karena syuting di acara hitam putih, lebih penting dapat bayaran dari acara TV daripada menjalani hukuman. Enak ya sudah mengupload foto porno untuk menghina, malah dapat bayaran.
Andri Haryanto - detikNews
![(Syuting di Hitam Putih) Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala](https://s.kaskus.id/images/2014/11/04/6512050_20141104041728.jpg)
Jakarta - Tersangka kasus rekayasa pornografi yang mendapatkan penangguhan penahanan, Muhammad Arsyad (24), mendatangi Bareskrim Polri bersama orang tuanya. Kedatangannya adalah pemenuhan wajib lapor. Arsyad yang dikenai sanksi sosial oleh warga, mengaku belum memenuhi sanksi yang dijatuhkan itu.
"Hari ini belum bersihkan musala. Paling besok," kata Arsyad yang mengenakan sweater hijau, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Pemuda berusia 24 tahun ini mau tidak mau menerima hukuman yang diberikan warga sekitar tempat dia bermukim. Menurutnya, selain mendapatkan pahala, hukuman sosial membersihkan musala itu tetap itu lebih baik dibandingkan meringkuk di penjara.
"Ada pahalanya, bisa mengganti hukuman yang ada di dalam," ujarnya.
Dia mengaku mendapat perlakuan baik selama ditahan di Rutan Bareskrim. Bahkan ketika dirinya menolak untuk makan-minum saat pertama kalinya dibui. "Pas saya sakit, beliau ikut cemas," kata Arsyad.
Kuasa hukum Arsyad, Abdul Aziz, mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kemarin waktu diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang," ujar Aziz.
"Gak ada pemeriksaan lanjutan. Cuma tanda tangan berkas aja. Wajib lapor. Kamis balik lagi," imbuhnya.
ember
Yang bikin lelah itu karena syuting di acara hitam putih, lebih penting dapat bayaran dari acara TV daripada menjalani hukuman. Enak ya sudah mengupload foto porno untuk menghina, malah dapat bayaran.
![](https://img.youtube.com/vi/uBfUEPyWasM/0.jpg)
Diubah oleh jin.lumpur 04-11-2014 09:20
0
2.6K
24
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru