Kaskus

News

yakuza69Avatar border
TS
yakuza69
Penghina Jokowi Juga Dapat Hukuman dari Warga
MA si penghina Joko Widodo mendapat hukuman dari warga RT 09/RW 01 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengepel lantai Mushala Darussalam yang berada di kawasan itu.

"Hukuman sosial untuk MA, ngepel mushala setiap pagi. Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak keluarga, dalam jumpa pers di kediaman MA, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).

Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi selama seminggu penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada MA atas perilakunya.

Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap iseng mengunggah gambar tak senonoh yang membuatnya masuk ke ranah hukum.

MA mendapat penangguhan penahanan dari Polri setelah menginap sebelas hari di tahanan Bareskrim. Senin pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB, dia diantar empat penyidik kepolisian ke rumahnya di Jalan H Jum RT 09/RW 01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Code:
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/03/13054481/Penghina.Jokowi.Juga.Dapat.Hukuman.dari.Warga


Spoiler for Agan/Sista yang jago Inggris, ini ada lahan yang bisa dijadikan duit ....:
Diubah oleh yakuza69 04-11-2014 11:16
0
1.9K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.3KThread•59.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.