Merdeka.com- Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk segera melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur. Namun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mempertanyakan adanya surat tersebut.
Taufik mempertanyakan mengapa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat tersebut. "Ada apa ini dengan Djohermansyah?" katanya saat dihubungi, Rabu (29/10).
Dia mengatakan, ingat betul ketika Djohermansyah pernah berkata pelantikan Ahok sebagai gubernur harus sesuai dengan mekanisme. Menurut Taufik, mantan Bupati Belitung Timur itu hanya bisa dilantik setelah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur dahulu.
"Saya ingat benar dia pernah ngomong begitu. Kok tiba-tiba mengubah pikirannya," ungkap Taufik.
Namun, Taufik tidak akan menghalangi akan dilantiknya Ahok. Bahkan dia mempersilahkannya. "Kami tidak akan bantah. Lantik saja sendiri oleh Djohermansyah," tegasnya.
Namun, Taufik akan tetap menunggu hasil konsultasi antara DPRD dengan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 memerintahkan untuk segera melantik Ahok.
"Setelah saya mendapatkan surat ini, saya serahkan kepada wakil-wakil untuk kita rapimkan. Saya pasti akan lantik. Karena ini Ahok tidak dilantik pun dari DPRD akan dilantik oleh Mendagri. Sama aja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menambahkan, setelah ini dirinya akan bertemu dengan fraksi-fraksi untuk dapat melakukan rapat pimpinan besok, Kamis (30/10).? Karena sampai saat ini baru dirinya yang mendapatkan surat tersebut. Sebab Mendagri mengirimkan surat ini kepadanya kemarin, Selasa (28/10).
"Sekarangkan permasalahannya mungkin belum nyambung aja di antara fraksi yang ada. Ya tugas saya sebagai Ketua DPRD ya untuk menyambungkan itu," jelas Prasetyo.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, jika masih ada oknum ataupun fraksi yang tidak menerima Ahok menjadi Gubernur, tidak dapat berbuat apa-apa. Karena dalam surat yang diterimanya sudah jelas mengatakan hal tersebut.
Prasetyo mengungkapkan, akan segera melantik Ahok, walaupun kelengkapan dewan belum siap. "Secepatnya. Karena kami tidak mau ambil resiko melawan konstitusi rakyat," tutupnya.