Kaskus

News

emperasank0Avatar border
TS
emperasank0
|Anti Pornografi? Cuih!| Politikus KMP (Gerindra, PPP, PKS) Bela Penyebar Foto Porno
Suryadharma Anggap Biasa Tindakan MA Unggah Gambar Porno dan Hina Jokowi
Jumat, 31 Oktober 2014 | 10:14 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Suryadharma Ali menyesalkan penangkapan dan penahanan MA, pria yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial facebook oleh kepolisian. Menurut politisi yang merasa masih menjadi Ketua Umum PPP itu, penangkapan tersebut berlebihan.

"Sangat disesalkan, tindakan yang terlalu terburu-buru dan terkesan otoriter," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (30/10/2014) malam.

Suryadharma menjelaskan, media sosial adalah tempat untuk setiap orang berekspresi dan menyatakan pendapat. Bagi Suryadharma, tindakan MA yang diduga mengunggah gambar pornografi sekaligus menghina orang lain adalah tindakan biasa. Harusnya, kata dia, kebebasan itu tidak dihalang-halangi.

"Dari pengguna media sosial kan biasa, mereka menyampaikan kritik dan pujian, menurut saya itu biasa-biasa saja," ujarnya.

Mantan Menteri Agama ini berharap pihak Jokowi mau mencabut gugatannya dan memaafkan pelaku. Apalagi, ibu pelaku juga sudah bersedia minta maaf dan sujud di kaki Jokowi. (baca: Henry Yosodiningrat: Presiden Jokowi Pasti Memaafkan MA)

"Ya, itulah pengorbanan orang tua, dia mau melakukan apa saja untuk penderitaan anaknya berakhir. Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan apa yang terjadi saat ini sebuah kekeliruan dan tidak akan terjadi pada masa akan datang," ujar Suryadharma.

Suryadharma enggan menduga-duga apakah kepolisian sedang melakukan upaya "cari muka" kepada Presiden baru. Namun yang jelas, kata dia, peristiwa semacam ini belum pernah terjadi sepenuhnya.

"Terutama 10 tahun terakhir ini tidak ada kejadian seperti ini, kejadian ini sungguh amat mengejutkan," pungkas tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tersebut.

MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.

MA dijerat pasal pornografi serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menangkap MA karena pemuda berusia 23 tahun itu menyebarkan gambar yang mengandung unsur pornografi. (baca: Kapolri: Penanganan Kasus MA karena Pornografi, Bukan karena Jokowi)

Menurut Kapolri, pihaknya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan MA. (baca: Kapolri Akan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi)

Code:
http://nasional.kompas.com/read/2014/10/31/10141191/Suryadharma.Anggap.Biasa.Tindakan.MA.Unggah.Gambar.Porno.dan.Hina.Jokowi



Kamis, 30 Oktober 2014 , 20:02:00
Politikus PKS Bela Penyebar Foto Porno



JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy mendesak Bareskrim Polri agar membebaskan Muhammad Arsyad, 23, tukang sate yang ditangkap polisi karena telah menyebarkan foto hasil editan berbau porno bergambar wajah Presiden Joko Widodo lewat akun Facebook. Menurut Aboebakar, meski penahanan memang merupakan hak prerogatif penyidik namun sebaiknya Polri bersikap arif dan bijak.

"Daripada ruang tahanan digunakan untuk menahan (tersangka karena) persoalan kecil seperti ini lebih baik digunakan untuk menahan para mafia migas, mafia perpajakan, para pelaku illegal loging atau penjahat kelas kakap lainnya," kata Aboebakar, Kamis. (30/10).

Seperti diketahui, Arsyad telah memposting foto berbau pornografi dalam akun facebooknya. Foto itu adalah foto dua orang yang sedang melakukan hubungan badan. Tapi, wajah kedua orang itu diganti dengan wajah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Meski polisi menyidik kasus tersebut karena unsur fotografi dan menjerat Arsyad dengan pasal 29 UU tentang Pornografi, Alhabsy terus mengkritik korps baju cokelat itu. “Kok sepertinya penyidik Mabes Polri sudah tidak ada kerjaan lain,” timpal Aboebakar.

Ia pun mempertanyakan apakah lantaran yang dibully presiden, lantas Mabes mengambilalih penyidikan. "Bukankah semua orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum," kata Habib tak habis pikir.

Dia pun menyatakan, bila dibandingkan dengan Presiden sebelumnya, selama sepuluh tahun SBY juga dibully habis oleh para pengguna media sosial, namun tak ada satupun yang ditangkap. Demikian pula capres Prabowo Subianto, yang juga lebih banyak di bully selama pilpres, namun tidak ada satupun yang dilaporkan.

"Bila saya jadi Pak Jokowi saya akan minta pelapor kasus tersebut untuk mencabut laporannya. Bila perlu telpon Pak Kapolri agar MA ditangguhkan penahanannya atau ditutup kasusnya. Dengan begitu citra Pak Jokowi sebagai presiden agar lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu, Dirtipideksus Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan bahwa pihaknya tetap meneruskan kasus ini lantaran pelanggaran yang dilakukan Arsyad adalah pelanggaran UU Pornografi. Kata dia UU Pornografi bukanlah delik aduan melainkan delik biasa. “Tanpa laporan pun kami terus memproses kasus ini,” kata Kamil. (boy/jpnn)

Code:
http://www.jpnn.com/read/2014/10/30/266937/Politikus-PKS-Bela-Penyebar-Foto-Porno-



Jumat, 31/10/2014 11:37 WIB
Fadli Zon Anggap Biasa Ulah Arsyad Rekayasa Gambar Porno Jokowi dan Mega
Elza Astari Retaduari - detikNews



Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi orangtua tersangka pelaku pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo, Muhamad Arsyad (23). Menurut Fadli apa yang dilakukan Arsyad adalah suatu hal yang wajar.

Arsyad ditangkap jajaran Mabes Polri karena mengupload gambar rekayasa Jokowi yang sedang beradegan seks dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial. Tukang sate ini pun dikenakan pasal dalam UU Pornografi.

"Saya setiap hari dibully terus ya di twitter, facebook dan sebagainya. Ada gambar saya dipakein jilbab. Menurut saya hal itu biasa lah, resiko politisi, dan kalau tidak salah bukan pak Jokowinya sendiri yang melaporkan tapi tim hukumnya. Seharusnya tidak dilakukan," ujar Fadli di rumah Arsyad, Jl. H. Jum 91 RT 09/01 No 32, Kampung Rambutan, Jaktim, Jumat (31/10/2014).

Saat ditanya apa yang akan dilakukannya Fadli jika mendapat penginaan yang sama, menurutnya tak ada yang dapat mengontrol dunia maya. Dalam media sosial, Fadli menyatakan tidak ada kejelasan hukum.

"Siapa sih yang bisa mengontrol apalagi kalau itu gambarnya tidak jelas asal usulnya dari mana. Hukum kita itu tidak jelas dalam hal medsos. Karena terlalu banyak yang melakukan itu karena ini dimulai dari tidak jelasnya identitas," kata Fadli.

Menurut Fadli, Arsyad justru menjadi korban dalam hal ini. Pihak kepolisian pun disebut seharusnya bisa mencegah kasus semacam ini terjadi.

"Saudara Arsyad, menjadi korban akhirnya dia tapi begitu banyak akun-akun anonim, itu yang seharusnya ditertibkan. Supaya orang tidak seenaknya memfitnah, menghina, pihak kepolisian seharusnya mencegah itu," jelas Fadli.

"Kasus semacam ini tidak pernah terjadi di negara-negara manapun, orang bisa seenaknya bisa membuat akun FB, twitter dengan nama-nama palsu, kemudian menghina orang kemudian mengirimkan gambar-gambar palsu yang porno, yang kejam," tambahnya.

Fadli pun menyatakan Prabowo Subianto juga banyak mendapat penghinaan di media sosial. Meski begitu polisi tidak bertindak cepat dalam menanganinya.

"Ada Pak Prabowo dikasih kumis Hitler, pakaian Hitler, itu menghina semua. Itu nggak ada usaha dari kepolisian untik melakukan hal yang sama, menelusuri," tutup Fadli.

Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Polisi menangkap Arsyad pekan lalu atas pidana pornografi karena menyebarkan gambar porno di media sosial.

Code:
http://news.detik.com/read/2014/10/31/113746/2735337/10/2/fadli-zon-anggap-biasa-ulah-arsyad-rekayasa-gambar-porno-jokowi-dan-mega



emoticon-MarahPedangang film bokep aja ditahan karena menyebarkan pornografi, apalagi si Arsyad yang sebarin foto pornografi.

emoticon-Marah Apa ada yg merasa senasib ya?

|Anti Pornografi? Cuih!| Politikus KMP (Gerindra, PPP, PKS) Bela Penyebar Foto Porno
|Anti Pornografi? Cuih!| Politikus KMP (Gerindra, PPP, PKS) Bela Penyebar Foto Porno
Diubah oleh emperasank0 31-10-2014 13:46
0
7.6K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.