Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chomolungmaAvatar border
TS
chomolungma
[BUAT YANG LUPA] Syarief Lupa ! Di Era SBY ada Aktivis
Syarief Lupa !
Di Era SBY ada Aktivis Divonis karena Pencemaran Nama Baik Presiden

Kamis, 30 Oktober 2014 09:59 WIB

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Fredy Semaun memprotes vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai pembacaan putusan, Kamis (13/10/2011). Dua orang aktivis bendera karena dinilai bersalah atas pencemaran nama baik terkait tuduhan aliran dana bailout Bank Century. (tribunnews/herudin)


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syariefuddin Hasan atau akrab disapa Syarief, membandingkan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia antara Pemerintahan Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono menuai kritik di media sosial.
Di situs Fan Page resmi Tribunnews.com beragam komentar mengingatkan publik dan Syarief agar tak lupa sejumlah putusan pengadilan yang pernah menjerat aktivis dalam kebebasan berekspresi.

Salah satu komentar diunggah Fajri Nugroho yang memasang link dokumentasi berita online berjudul 'Hina SBY, Monang Kena 6 Bulan.'
"Untuk anda ketahui saja Pak Syarifudin,,,,, Dan untuk anda ketahui semua,,,,,, Sok bersih,, Pencitraam itu milik siapa sebenarnya," begitu komentar Fajri Nugroho.

Link berita berikut mengonfirmasi kepemimpinan Presiden SBY juga ada penangkapan karena kebebasan berekspresi. (Baca : Aktivis Bendera Divonis Tujuh Bulan Penjara).

Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, terhadap beberapa petinggi negara dan individu, salah satunya Presiden SBY, Rabu (13/10/2011).

Kemarin, Syarief membanggakan Pemerintahan SBY yang tidak antikritik seperti Pemerintahan Jokowi. "Pak SBY, selama 10 tahun, sudah di-bully, gambarnya dibakar, keluarga dihujat, tetapi bisa menerimanya dengan lapang dada," ujar Syariefuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya, apa yang diungkap publik melalui beragam medium, baik unjuk rasa maupun melalui media sosial, adalah bentuk aspirasi. Pemimpin, kata dia, mesti menerima dengan lapang dada.

"Kalau Pak SBY, ada yang melapor ke polisi, ya enggak ada penangkapan. Enak zamanku toh? Lebih kurang begitulah," ujar Syarief sambil tertawa.

sumur

===

Istrinya Dituduh Selingkuh, Syarif Hasan Laporkan @Triomacan2000 ke Polda
Kamis, 16 Mei 2013, 17:42 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan melaporkan penulis akun twitter "@triomacan2000" ke Polda Metro Jaya, terkait informasi yang menuduh istrinya, Inggrid Kansil, berselingkuh.

"Ini fitnah dan kejahatan media sosial, sehingga kita harus menghadapi bersama kejahatan ini," kata Syarief di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Syarief yang menjabat menteri usaha kecil menengah (UKM) tersebut, menyebutkan informasi perselingkuhan yang ditujukan kepada istrinya itu, merupakan fitnah.

Syarief membantah istrinya telah berselingkuh dengan putra dari istri sebelumnya, dan tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan dirinya memiliki keluarga harmonis dengan bekal pendidikan agama bagus, sehingga tidak ada kejadian perselingkuhan antara putra dan istrinya itu.

Sebelumnya, beredar informasi melalui akun twitter @triomacan2000 mengungkapkan istri dari Syarief Hasan, Inggrid Kansil, yang juga anggota DPR RI, berselingkuh dengan putra tirinya.

sumur

=====

Dua Aktivis Bendera




TEMPO Interaktif, BANDUNG - Dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Manurung alias Mustar Bonaventura dan Ferdy Semaun "dibawa" polisi di Mall Bandung Trade Center (BTC) Jalan Dr. Djunjunan Bandung, Senin (15/2) malam. Keduanya sebelumnya berjanji bertemu di Bandung terkait kasus yang mereka advokasi.

"Tapi jam 19.00 WIB, mereka ditangkap delapan polisi dari Polda Metro Jaya di BTC" kata Anton Sulthon, salah satu kuasa hukum Bendera saat dihubungi Tempo, Senin (15/2) malam. Kedua klien Anton itu, langsung dibawa ke Jakarta.

Anton memperkirakan kliennya masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Ia menduga, upaya "jemput" paksa adalah realisasi janji polisi yang sebelumnya menyatakan akan memanggil paksa kedanya karena dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.

Dua aktivis Bendera itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sejumlah politisi yang menjadi tim sukses SBY-Boediono dalam Pemilu Presiden lalu. Mereka kini menjadi menteri pada pemerintahan SBY, diantaranya Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Polkam Djoko Suyanto, Menpora Andi Mallarangeng dan politisi Golkar Rizal Mallarangeng.

Juga ada pengusaha Hartarti Moerdaya dan putra bungsu Presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono. Para tokoh itu menurut Bendera, menerima aliran dana Bank Century. Kisaran nominalnya dari Rp 10 - 700 miliar.

Para politisi itu melaporkan delik pencemaran nama baik ke polisi. Polisi lalu menjetat Ferdi dan Mustar, pasal 310 subsider 311 dan 315 KUHP. Polisi juga sudah berulangkali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun keduanya emoh datang dengan alasan, panggilan adalah tindakan hukum prematur.

Bendera menilai, polisi belum pernah melakukan upaya hukum tehadap pengaduan terbuka mereka soal kasus Bank Century. Dalam jumpa persnya pekan lalu, Ferdi dan Mustar menyatakan tetap keukeuh emoh datang. Ia juga siap dijemput paksa.

sumur

===

Bakar Foto SBY, Empat Mahasiswa Ditangkap
Eko Priliawito, Dwifantya Aquina
Jum'at, 17 Juni 2011, 17:01 WIB

VIVAnews - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa (UBK, UKI, UMT, UIN) ditangkap Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat. Mereka dibawa polisi lantaran membakar foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar unjuk rasa.

Keempat mahasiswa yang kini digelandang ke Polda Metro Jaya itu adalah Saora Nadapdap, dari Universitas Mpu Tantular, Erik dari UKI, Ivan alis Jawa dari UKI, dan Jiat Aqso alias Dede dari UIN.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, Komsaris Polisi Didi yang ditemui VIVAnews.com di lokasi aksi unjuk rasa, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap terbukti menghina pejabat negara karena membakar foto presiden, dan malanggar ketertiban umum.

"Sudah dilakukan penangkapan terhadap kelompok yang melakukan pembakaran terhadap foto kepala negara," ujar Didi, Jumat, 17 Juni 2011.

Ditambahkan Didi, saat menggelar unjuk rasa mahasiswa tak hanya membakar foto kepala negara, mereka juga menutup Jalan Kimia Farma, Jakarta Pusat, yang menyebabkan kemacetan panjang.

"Demo tak ada izin, dan tak ada pemberitahuan, mereka juga mengganggu jalan umum," terangnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Kampus ini berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, sejak pukul 15.00. Humas Jaringan Kampus bernama Hendro, mengatakan, aksi ini menuntut agar pemerintahan SBY-Boediono turun dari jabatannya.

"Kami mengaspirasikan tuntutan rakyat yaitu turunkan SBY- Boediono karena tidak pernah melakukan kebijakan yang berpihak ke rakyat," ungkapnya.

Dalam aksinya, Jaringan Kampus yang terdiri dari Universitas Mpu Tantular (UMT), Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Islam Negri (UIN) dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) memblokir jalan. Hendro juga membenarkan bahwa aksinya ini tidak meminta persetujuan dari pihak kepolisian.

"Kalau kita minta izin, sama saja kita kompromi dengan rezim SBY-Boediyono," cetusnya. (eh)

sumur

====

Tiga Aktivis Jarkot Ditangkap Polisi



Liputan6.com, Jakarta: Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kota (Jarkot) ditahan polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9) siang. Mereka ditahan ketika mendesak Faturahman alias Paung yang sedang menjalani persidangan kasus penghinaan kepala negara dibebaskan. Faturahman diadili setelah berdemonstrasi di Universitas Nasional tiga bulan silam dan dituduh menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam aksi ini, puluhan pengujuk rasa lainnya juga berdemonstrasi menolak Surat Penghentian Penuntutan Perkara (SP3) atas mantan Presiden Soeharto. Dua dari tiga aktivis yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta. Sementara seorang mahasiswa lainnya adalah mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)

sumur

====

Hina SBY, Monang Kena 6 Bulan

Jakarta - Meski sekarang zaman keterbukaan, namun mencaci presiden masih haram hukumnya. Akibatnya, karena menghina Presiden SBY, Monang J Tambunan pun diganjar hukuman kurungan 6 bulan penjara.
Monang dinyatakan terbukti bersalah melakukan penghinaan dengan sengaja di depan umum. "Memutuskan terdakwa Monang Tambunan terbukti melakukan penghinaan dengan sengaja dan melakukan pelanggaran dalam pasal 310 KUHP dan menetapkan terdakwa dihukum 6 bulan penjara potong masa tahanan," demikian vonis ketua majelis hakim Cicut Sutiarso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (9/5/2005).

Hal yang meringankan vonis hakim adalah terdakwa berlaku sopan dalam masa persidangan dan masih muda. Monang J Tambunan yang menjabat Presidium GMNI ditangkap aparat saat melakukan aksi turun ke jalan memperingati 100 hari masa pemerintahan SBY-Kalla beberapa waktu lalu. Demo digelar di depan Istana Presiden. Seusai sidang, Monang menyatakan, dengan penangkapan aktivis ini, berarti demokrasi di Indonesia sudah mulai diinjak-injak.

Sedangkan jaksa Aditya mengungkapkan, vonis 6 bulan itu lebih rendah dari tuntutannya selama 1 tahun. "Kita akan konsultasi dengan Monang apakah dia akan banding atau menerima putusan," katanya.

sumur

===

Menghina Presiden, Herman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kecangihan teknologi dalam dunia maya membuat orang bebas berkreasi. Salah satunya adalah lewat rekayasa foto. Berawal dari canda, Herman Saksono harus berurusan dengan aparat.

Pasalnya, orang nomor satu di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi obyek keisengannya. Herman menggunakan foto yang sempat menghebohkan yaitu foto yang mirip Mayangsari dan Bambang Triatmojo dan mengganti wajah sang wanita dengan wajah Presiden RI sekarang.

Tidak hanya itu, sejumlah tokoh penting dan beberapa selebritis tidak luput dari rekayasa tangan-tangan kreatifnya.

Menurut Roy, maksud dari anak ini (red - Herman) cuma canda, tapi bercandanya agak kebablasan. Dikatakan Roy, Herman Saksono saat ini statusnya menjadi tersangka dan ditahan di kantor polisi dengan sangkaan penghinaan terhadap Presiden.

Fenomena kebebasan tanpa batas bagi para pengguna internet memang tidak bisa dipungkiri. Namun kebebasan itu seharusnya memiliki aturan dan etika. Apalagi yang menyangkut orang nomor satu di Indonesia. (Sup/rev)

sumur

====

SBY laporkan Zaenal ke Polda

Melihat sikap SBY melaporkan Zaenal Ma'arif ke Polda sangat disayangkan, seperti berita yang dilansir SINDO. Apabila dilihat dari permasalahan yang timbul di permukaan belakangan ini yaitu pencemaran nama baik yang dilakukan Zaenal (wakil ketua DPR) kepada SBY, sudah semestinya dapat diselesaikan secara intern dan kekeluargaan dalam pemerintahan.

Persoalan yang terjadi mengenai kabar bahwa SBY telah menikah sebelum masuk Akademi Militer diharapkan dapat menjadi satu hal baru dalam reformasi jati diri pemimpin negara. Seperti di Amerika, masa pemerintahan Bill Clinton yang juga diwarnai sex affair, sehingga menimbulkan kemunduran di pemerintahannya.

Fenomena seperti ini bisa dibilang merupakan satu pembuktian karakter, bukan pembunuhan karakter seperti yang diungkapkan SBY. Dalam hal ini, diharapkan presiden mampu bijaksana menanggapi hal tersebut. Dengan kapasitasnya sebagai pemimpin negara, presiden SBY memiliki kesamaan hukum sebagai warga Negara Indonesia tanpa dibedakan oleh apapun.

Menilai sikap Zaenal yang ditunjukkan kepada SBY diharapkan memiliki alasan yang masuk akal, dan bukan didasari oleh kepentingan pribadi. Seperti diketahui Zaenal akan lengser dari DPR. Dapat diambil kesimpulan sementara bahwa kasus yang sedang terjadi saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Kembali melirik kegelisahan yang berkembang di masyarakat mengenai persoalan ini, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki pola pikir kritis beranggapan hukum di Indonesia masih belum dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.

Ketakutan seperti ini tidak lagi menjadi hal yang tabu seperti zaman pra-reformasi. Untuk itu, untuk kepentingan hukum di Negara Indonesia, sangat diharapkan pembuktian dari semua pihak yang berkepentingan di bidang hukum agar mampu menerapkan dan berpegang teguh pada keadilan.

Apakah tuduhan Zaenal Ma'arif akan menurunkan pemerintahan SBY?

Wakil ketua dewan perwakilan daerah(DPD) sudah mulai membuka dokumen mengenai isu pernikahan SBY sebelum masuk Akmil. Dikabarkan dokumen yang dibawa Zaenal tersebut tidak istimewa, namun dapat dijadikan sebagai bahan penyelidikan. Dokumen yang dibawa Zaenal tersebut berisikan VCD yang dipak berwarna ungu itu bergambar wajah seseorang dan berjudul "Pengakuan/kesaksian Ibu Cica, kerabat bapak Lukman Hakim yang adalah besan SBY.

Dikabarkan lagi bahwa Zaenal akan ishlah dengan SBY. Menurutnya ishlah dalam islam memang diwajibkan dan sangat baik sekali. Walaupun dirinya akan melaporkan balik presiden ke Polda Metro Jaya, namun jalan menuju ishlah masih terbuka lebar.

[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/60/sby-laporkan-zaenal-ke-polda#.VFHicTSUf_R"]sumur[/URL]

====

Sebut SBY Bermental Tempe, Kepsek Ditangkap

PONTIANAK - Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Charitas Darma, Felix Setiawan diamankan Polda Kalbar karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden SBY.

Informasi yang diterima di lapangan, Kamis (3/4/2008), peristiwa penangkapan ini bermula dari keinginan Felix untuk memperluas lahan pakir sekolah dan membuat pagar pembatas. Dia meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak melakukan pengukuran tanah yang dimiliki sekolah.

Setelah dilakukan pengukuran, hasilnya berbeda dengan sertifikat yang dimiliki sekolah. Melihat keadaan itu, Felix meminta BPN melakukan pengukuran ulang. Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pengukuran sudah benar.

Merasa dirugikan, Felix melaporkan kejadian ini ke Polda Kalbar. Namun laporan bernomor LP/17/11/2005/Deskrim tertanggal 24 februari 2005 itu dimentahkan pihak kepolisian karena tidak cukup bukti. Sehingga apa yang dijelaskan pihak BPN sudah benar tidak ada yang dipersalahkan

Perjuangan Felix tidak sampai di situ. Untuk mendapatkan haknya, ia pun mengirimkan surat ke menteri dalam negeri (Mendagri) agar permasalahan ini selesai.

Surat itu pun membuahkan hasil, Mendagri mengirimkan surat no 593/1431/pum untuk meminta Wali Kota Pontianak meneliti pengaduan Yayasan TK Charitas Darma. Dalam surat tersebut Mendagri juga meminta melaporkan penyelesaian tersebut kepada Mendagri.

Namun, surat tersebut sepertinya tidak mendapatkan tanggapan serius Wali Kota Pontianak. Dia kemudian menuliskan keluh kesahnya ke SMS Presiden SBY 9949. Dalam SMS pertama dia mendapat kiriman.

"Itu bukan urusan saya, silahkan ke pemerintah setempat," tulis SMS tersebut.


Kesal karena tidak mendapatkan tanggapan serius, Felix kemudian membalas dengan tulisan:

"Bagaimana Bapak Presiden, jangan hanya mengurusi tahu tempe. Ini masalah serius, ini masalah pendidikan. Kalau bapak seperti ini, berarti mental bapak seperti tempe."

Namun SMS tersebut berbuntut panjang. Dia akhirnya ditangkap Polda Kalbar dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

sumur

====

Kalau udah jelas melanggar ya dihukum.
Jangan berlindung dibalik jargon kebebasan berpendapat dan demokrasi deh. Kebebasan berpendapat dan demokrasi jangan dijadiin alesan untuk bisa seenaknya melakukan penghinaan, provokasi, fitnah, apalagi menghina dengan konten porno.
Makin kebablasan kalau terus didemin begini. Gw juga dukung nangkep yang lain yang melakukan hal yang sama.

ada yang mau bilang kok si X yang melakukan hal sama gak ditangkep juga? Si X itu nyebar foto porno editan gak?

jangan ngeles kayak tukang slonong boi dijalan yang ngelanggar lalu lintas juga ya.
pas kena tilang karena nerobos lampu merah atau gak pake helm. dengan naifnya bilang :

"itu yang didepan kok gak ditangkep pak, kan gak pake helm juga"

emoticon-Cape deeehh

PS : Yang kemarin teriak-teriak dukung khilafah sekarang mau ganti teriak dukung demokrasi gak yaaahh...
emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin

Spoiler for :


Spoiler for BONUS -- Bini IGO Syarif:
Diubah oleh chomolungma 30-10-2014 13:12
0
29K
171
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.