Minta Proyek, Ajudan Bupati Todong Pistol Ke Pejabat PU
20 Oktober 2014 - 06.20 WIB
SOLSEL (RIAUPOS.CO) - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan (Solsel), Hanif melaporkan ajudan Bupati Solsel yang juga oknum polisi, Brigadir SG ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Solsel karena diduga menodongkan pistol ke wajahnya. Menurut Hanif, terlapor naik pitam karena permintaannya untuk mendapatkan proyek, tidak bisa dipenuhi korban.
Hanif memaparkan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke ruangannya di Dinas PU Solsel, Senin (13/10). Pelaku membawa profil salah satu perusahaan dan meminta proyek penunjukan langsung (PL) diberikan pada perusahaan itu. Saat itu, Hanif tidak bisa mengabulkan permintaan pelaku. Ia menjawab bahwa tidak berwenang menentukan hal itu, karena proyek PL itu kewenangan pimpinannya.
Tak terima penjelasan Hanif, Brigadir SG langsung membentak-bentak serta mengeluarkan kata-kata kotor kepada korban. ”Kami sempat bersitegang di kantor saya. Karena saya tak bisa kabulkan permintaan pelaku dia marah. Dia kemudian meninju meja saya dan menodongkan senjata api ke wajah bagian kiri saya,” ujar Hanif ketika ditemui usai cek kesehatan, di rumah sakit, Ahad (19/10).
Atas peristiwa itu, kata Hanif, ia mengalami luka lecet di bawah pelipis mata sebelah kiri. Ia juga mengaku trauma dan khawatir atas keselamatan dirinya. Untuk itu, ia berharap Propam Polres menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Solsel AKBP Nanang Putu Wardianto membenarkan bahwa Brigadir SG telah melanggar kode etika hubungan dengan masyarakat dan etika kepribadian.
Hingga kemarin (19/10), kata kapolres, pelaku masih menjalani pemeriksaan di bagian Divisi Propam. Atas laporan tersebut, senjata api pelaku sudah ditarik. Peristiwa itu terjadi karena pelaku tersinggung karena korban tidak bisa mengabulkan permintaan pelaku. ”Pelaku disanksi tindakan disiplin. Jumat (17/10), dia dipanggil kemudian senjata apinya ditarik. Sedangkan proses pemeriksaan selanjutnya diserahkan ke bagian Propam,” tegas AKBP Nanang Putu Wardianto.
Di sisi lain, Kapolres Solsel juga mengungkapkan ada 25 orang anggota Polres Solsel yang bermasalah dan sedang menjalani proses hukuman sesuai pelanggarannya. Di antaranya, dua oknum anggota Polres Solsel yang kini ditahan di jeraji besi, yakni Brigadir Kepala (Bripka) SH yang merupakan sindikat pelaku maling ternak dan Bripka ML sindikat calo CPNS di Solsel. ”Sebanyak 25 anggota Polres Solsel sedang menjalani proses hukum pelanggaran disiplin, termasuk pelaku maling ternak dan calo CPNS di Solsel,” bebernya.(rpg)
http://www.riaupos.co/55931-berita-m...l#.VESpWCKUcb0