Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kncengAvatar border
TS
knceng
TANTOWI YAHYA: Tidak Wajar Penghina Jokowi Ditangkap
Tantowi Yahya: Wajar Penghina Jokowi Ditangkap

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, menilai wajar bila Kepolisian RI segera menindak warga Ciracas, Jakarta, yang dianggap melanggar hukum karena menyebarkan gambar editan berisi kepala Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di tubuh bintang film porno.

"Itu wajar. Karena Jokowi kan kepala negara. Itu namanya pelecehan kepada kepala negara sebagai simbol negara," kata Tantowi, di Jakarta, Rabu (29/10).

Kata dia, yang tak wajar adalah apabila si warga dimaksud hanya sekedar mencaci-maki atau mengkritisi Jokowi, tetapi langsung ditangkap Kepolisian. Diketahui bahwa Muhammad Arsyad alias Imen (24 tahun) ditangkap polisi karena melakukan editing pada foto-foto Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Wajah kedua orang penting di Indonesia itu di-crop lalu disambungkan dengan sejumlah foto-foto model porno.

Foto-foto tidak pantas itu lalu di-posting di facebook milik pelaku dan ditambah dengan berbagai komentar yang tidak pantas lainnya. Tak menunggu lama, warga Ciracas, Jakarta Timur itupun dicokok polisi pada Kamis (23/10) lalu. Berdasarkan dokumen yang didapat Beritasatu.com, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

SUMUR

Pasti panastak nih si tantowie
Diubah oleh knceng 29-10-2014 12:42
0
2.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.