bejocyberAvatar border
TS
bejocyber
prestasi arief yahya
Kasus MPLIK, Dirut Telkom Terancam Dijemput Paksa

JAKARTA- Kejaksaan Agung berencana memanggil paksa Direktur Utama PT Telkom Arief Yahya, terkait dugaan kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Rencana tersebut, akan dilakukan bila Arief kembali mangkir dari pemanggilan kejagung.

"Nanti akan dipanggil lagi. Pokoknya jangan sampai menuntut jaksa itu mengambil sikap untuk melakukan penjemputan paksa. Jadi nanti kita panggil paksa tidak masalah," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono usai Salat Jumat di Masjid Al-Adil, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Dia menambahkan, saat ini penanganan kasus MPLIK terus berjalan. "Penyidikan berjalan terus, tidak ada yang berhenti," tegasnya.

Menurutnya, pemanggilan paksa akan dilakukan kalau seorang saksi tidak datang untuk memenuhi pemeriksaan penyidik. "Kalau tiga kali tidak datang, ya dipanggil paksa. Tidak masalah itu. Ya pokoknya semua yang tidak memenuhi ketentuan yang ada, kita proses semuanya," kata dia.

Arief Yahya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara Rp1,4 triliun tersebut. Sebelumnya, Selasa 17 Desember 2013, Arief yang pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise Telkom itu, mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2010-2012. Dia berdalih sedang mengikuti kegiatan pembukaan turnamen tennis Telkom yunior nasional yang dilaksanakan di Bandung.

Dalam kasus MPLIK Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serad, dan Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka. (ugo)

sumber

kok bisa masuk yah jadi menteri. katanya udah konsultasi dengan KPK
emoticon-Najisemoticon-Ngakak

update gan. ini berita tanggal 12 oktober. menarik banget disimak. yang menarik adalah beriita ini sebelum pengumuman menteri. maaf sumbernya cuma ecek2. tapi menarik disimak dan jadi perbandingan

Jual Mitratel Modus Arief Yahya Beli Kursi Menteri

RNEWS - Menjual saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel salah satu anak PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), dituding internal Telkom sebagai upaya Arief Yahya Direktur Utama Telkom untuk mendapatkan uang haram demi membeli kursi menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

Tudingan itu disampaikan salah seorang pejabat Telkom kepada Realitasnews.com, Minggu 12 Oktober melalui sambungan telepon. Menurut salah seorang Vice President Telkom itu, modus korupsi Arief Yahya seperti ini pernah terjadi pada tahun 2011/2012 lalu, di mana Arief Yahya saat itu menjabat Direktur EWS Telkom melakukan korupsi uang muka proyek MPLIK dari BP3TI Kementerian Kominfo sebesar Rp28,5 miliar. Uang itu digunakan untuk menyuap menteri dan pejabat tinggi BUMN agar ia ditunjuk menjadi Direktur Utama Telkom.

"Modus korupsi MPLIK dilakukan lagi oleh Arief Yahya dengan cara menjual Mitratel, anak perusahaan Telkom yang sangat menguntungkan," ujarnya.

Mimpi Mitratel Jadi Market Leader Kandas

Mitratel sangat potensial menjadi pemain utama atau pemimpin pasar sektor bisnis sewa menara BTS (Base Transmition Station) di Indonesia dan kawasan ASEAN.
Namun, rencana mewujudkan impian Mitratel menjadi market and industry leader dalam bisnis menara BTS telah dihancurkan oleh manajemen PT Telkom Indonesia Tbk, induk perusahaannya sendiri. Rencana penyuntikan modal Rp 2 Triliun dari Telkom kepada Mitratel dan IPO dibatalkan secara mendadak tanpa alasan sama sekali.

PT Telkom kian hari makin tak jelas visi dan misi perusahaannya selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan menjadi sarang korupsi.

Tanpa diketahui sebab dan alasannya Telkom kembali melakukan rencana aksi korporasi merugikan diri sendiri melalui akuisisi saham minoritas perusahaan swasta, yakni PT Tower Bersama Infrastukture Tbk (TBIG) melalui penukaran saham Mitratel (PT Dayamintra Telekomunikasi) yang merupakan anak perusahaan Telkom.
TBIG adalah perusahaan kompetitor anak perusahaan Telkom, Mitratel. Anehnya, PT Telkom mengakuisisi sebesar 5,7% saham TBIG untuk ditukar dengan 49% saham Mitratel, plus hak kuasa manajemen dari Mitratel kepada TBIG selaku pemegang saham Mitratel sebesar 49%.
"Mungkin akusisi Mitratel oleh TBIG ini adalah akusisi terburuk yang pernah dilakukan BUMN sepanjang sejarah," ujar Dedi Kurniadi, praktisi hukum pasar modal, di Jakarta, Minggu (12/10), menanggapi penandatanganan transaksi Telkom dam TBIG, Jumat 10 Oktober 2014 kemarin.

Dedi menjelaskan, tidak ada keuntungan apapun bagi Mitratel dan Telkom dari akusisi atau penukaran saham 5,7% milik TBIG dengan 49% saham Mitratel. Kinerja Mitratel selama ini cukup bagus, dan masih sangat dimungkinkan meraih top performance bila Telkom sebagai induk perusahaan dan Telkomsel selalu sister company memberikan dukungan penuh kepada Mitratel.
Halomoan Harahap Direktur Nasional Corruption Watch (NCW) juga mempunyai pandangan yang sama. Menurutnya, Mitratel adalah anak perusahaan Telkom yang sehat dan sangat cerah masa depan bisnisnya, apalagi pangsa pasar Mitratel terjamin dengan peningkatan kebutuhan pengadaan sewa menara BTS dari induk perusahaannya sendiri, PT Telkom dan sister company PT Telkomsel.
"Karenanya, transaksi akusisi 5,7% saham TBIG oleh PT Telkom dengan menukarkan 49% saham Mitratel adalah kesalahan fatal. Saja Telkom membesarkan anak macan, membesarkan kompetitor Mitratel dan sebaliknya mematikan Mitratel. Makin tak masuk akal, bilamana 100% saham Mitratel nantinya akan ditukar dengan 13,7% saham TBIG," tegas Halomoan, yang habis pikir bagaimana bisa manajemen Telkom melakukan aksi korporasi bodoh itu.


PT Telkom Indonesia Tbk pada Jumat (10/11) kemarin mengumumkan penandatanganan transaksi dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG atau “Tower Bersama”) untuk mengakuisisi sampai dengan 13.7% kepemilikan di TBIG setelah peningkatan modal melalui penerbitan saham baru, yang ditukar dengan saham Telkom di PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) selaku anak perusahaan yang bergerak di bidang menara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Telkom.

Menurut manajemen Telkom seperti dikutip dari siaran persnya mengatakan, sebagai tahap awal transaksi, Telkom akan menukarkan 49% saham di Mitratel yang setara dengan paling banyak 290 juta saham baru di TBIG, atau sekitar 5.7% dari modal saham di TBIG yang telah ditingkatkan melalui penerbitan saham baru. Melalui transaksi ini, TBIG akan mendapatkan kuasa manajemen atas Mitratel dan akan mengkonsolidasi keuangan Mitratel.

Dalam jangka waktu 2 tahun, Telkom memiliki opsi untuk menukarkan sisa 51% kepemilikan saham di Mitratel yang setara dengan 473 juta saham baru di TBIG. Dengan demikian, kepemilikan Telkom di TBIG akan mencapai 13.7% setelah peningkatan modal melalui penerbitan saham baru.
Jumlah transaksi ini sudah termasuk potensi pembayaran yang ditangguhkan dan penyesuaian pada saat penutupan yaitu sebesar 11.065 milyar rupiah(setara dengan USD 904 juta).
IPO dan Kredit Perbankan Untungkan Mitratel
Dedi Kurniadi mau pun Halomoan Harahap sepakat, Mitratel lebih baik melakukan IPO (initial public offering) atau mengajukan kredit ke bank, jika keterbatasan modal menjadi penghambat rencana perluasaan investasi. Dengan kepastian pendapatan jangka panjang dari sewa menara BTS oleh PT Telkom, Telkomsel dan perusahaan Telekomunikasi nasional, tidak ada perbankan yang menolak berkerjasama memberikan kredit investasi kepada Mitratel.
"Tahun 2012 laba Mitratel sudah mencapai Rp 300 miliar, tahun 2014 jika Mitratel dikelola dengan baik dan tidak direcoki kepentingan pribadi direksi Telkom dan kepentingan politik, meraih laba hingga Rp 1 triliun pada 2016 bukanlah hal yang sulit bagi Mitratel. Kok malah mau dihancurkan?", tanya Dedi Kurniadi, yang mencium adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) besar-besaran di BUMN PT Telkom.
Masih terkait dugaan KKN di PT Telkom Indonesia Tbk, BPK minggu ini telah memutuskan untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan mark up pengadaan sewa menara oleh PT Telkom dan duplikasi pekerjaan proyek IDN (Indonesian Digital Network) PT Telkom dengan Proyek Migrasi 2G ke 3G dan 4G di PT Telkomsel, yang telah merugikan negara puluhan triliun rupiah.

"BPK akan melakukan audit investigasi terhadap dugaan penggelembungan harga sewa menara BTS dan lainnya di PT Telkom Indonesia Tbk," ungkap Ketua BPK Rizal Djalil kepada wartawan Rabu, (8/10/2014).

Sebelumnya, penjualan PT Telkom Vision, salah satu anak perusahan Telkom kepada Trans Corp senilai US$ 100 juta, yang dilakukan Telkom secara diam-diam dan tidak transparan juga mendapat kecaman dari banyak pihak.

Di samping harga jual Telkom Vision itu dinilai sangat murah, yakni di bawah harga wajar US$ 250 juta, penjualan Telkom Vision kepada Trans Corp menyebabkan penguasaan media televisi kepada satu kelompok usaha diduga telah melanggar undang- undang monopoli. (Jn)

sumur
Diubah oleh bejocyber 26-10-2014 18:16
0
9K
37
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.