Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hardy2000Avatar border
TS
hardy2000
Rokok yang Menyebalkan
Telah terjadi perang pernyataan antara MUI yang mengharamkan rokok dan NU yang menganggap mubah rokok. Media menambahkan bahwa NU sampai kiamat tak akan mengharamkan rokok. Menjadi menarik pertentangan para "orang alim" itu.
Tanpa mengurangi rasa homat kepada ulama yang masih merokok, perlu diinfokan bahwa di negara maju mulai membatasi area para perokok. Di kampus kampus di Jepang, smoking area semakin dipersempit. Tak terkecuali di tempat umum.
Terjadi permainan kepentingan di sini. Saya tidak suudzon jauh sanpai ke masalah bisnis rokok, tapi hanya ke masalah keinginan merokok. Bisa jadi orang yang mengharamkan rokok adalah orang yang tidak merokok dan sadar bahwa merokok itu merugikan. Baik diri, orang lain maupun lingkungan. Selain secara finansial maupun kesehatan.
Orang yang tidak mau mengharamkan bisa jadi karena yang bersangkutan perokok. Atau punya teman akrab perokok atau punya komunitas yang sebagian besar merokok. Wallahu alam.

Dibalik hukum asal merokok yang bisa jadi makruh apa mubah, saya hanya menyoroti secara lingkungan. Oke, mau merokok silakan. Uang uangmu sendiri. Mau sakit kanker, bengek silakan. Badan badanmu sendiri. Tapi seringkali orang merokok merugikan orang lain. Bayangkan anda membawa "upet" (kayu kering yg dinyalakan berbentuk bara, untuk mengusir nyamuk di desa) dan anda masuk toko, masuk bis, angkot, rumah, di depan kelas, sambil membawa kayu berasap tadi. Pasti anda sangat mengganggu. Baunya yang sangit, kandungan CO2 dll, benar2 ridikeles. Dan itu sangat biasa di negeri kita tercinta.
Berbeda dengan di negeri maju yang ruang merokok semakin dibatasi, maka sopan santun perokok di tempat kita sangat parah. Apakah mereka yang memubahkan tidak berpikir sampai sejauh ini? Apakah hukum fiqh tidak memandang sesuatu secara global masalah manfaat dan mudharat demi kemashlahatan daripada sekedar berkutat di sekitar kebolehan hukum asalnya? Entahlah

Perokok adalah pengganggu. Perokok di tempat umum adalah orang egois. Mereka orang yang nggak mikir dilihat anak kecil dan balita yang memandang aneh melihat ada manusia "terbakar" tapi kok nyengir nyengir kenikmatan. Mereka nggak mikir pastilah anak anak itu penasaran dan ada perasaan pengin merasakan orang fly di tempat umum sambil membakar diri. Yah sebaiknya mereka memasukkan tubuhnya ke dalam kantong plastik agar tidak mengganggu lingkungan.

Seorang ulama dari Jawa Barat dalam suatu perjalanan dakwahnya ke Jepang mengatakan bahwa di dunia ini, tembakau merupakan daun yang kambing saja nggak mau makan. Sekarang bayangkan itu dihisap manusia.

Saya sadar sepenuhnya, merokok merupakan mubah. Tapi kayaknya perlu ditambahi, mubah jika dilakukan sendirian di kamar pribadi tanpa orang lain yang bukan perokok. Mubah ketika sedang sendirian menikmati asap nikmat tanpa takut ditiru oleh generasi penerus

Spoiler for Sumur:


Updated :
Di Jepang untuk beli rokok harus berumur 18 tahun dan aturan dijalankan secara ketat.
Untuk Vending machine rokok, perlu dimasukkan kartu ijin beli usia 18 tahun yang harus daftar dulu
Diubah oleh hardy2000 17-10-2014 05:52
0
1.6K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.