Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • mohon penjelasannya mengenai penjualan kayu gaharu 3 kg, apakah dipidana?

dinacuteAvatar border
TS
dinacute
mohon penjelasannya mengenai penjualan kayu gaharu 3 kg, apakah dipidana?
mohon penjelasannya mengenai penjualan kayu gaharu 3 kg, apakah dipidana?
saya dpt kayu gaharu dr tmn org papua 3kg. apakah saya jual bisa dipidana??
0
2.6K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.