- Beranda
- The Lounge
Fenomena Bocah SMP ke Sekolah Bawa Sepeda Motor
...
TS
wahyoe999
Fenomena Bocah SMP ke Sekolah Bawa Sepeda Motor
Jakarta - Kamis, 23 Oktober, hari masih pagi, jalanan sudah mulai ramai dengan berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan umum sampai kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Namun dari pemandangan sehari-hari itu ada yang bikin miris.
Sekumpulan anak berseragam biru yang tidak jelas asal sekolahnya konvoi naik motor ke sekolahnya. Rata-rata menggunakan motor matik yang gampang dioperasikan, tinggal gas dan rem saja.
Lebih bikin miris lagi, mereka ada yang tidak menggunakan helm, dan dengan asyiknya menyedot sebatang rokok.
Mereka bebas berkeliaran di jalan raya, tanpa menghiraukan dampak bahaya jika terjadi kecelakaan tanpa menggunakan helm. Ada juga orang dewasa yang membiarkan anak mereka menggunakan motor. Mungkin mereka berpikiran agar anak mereka bisa belajar naik motor.
Padahal dari sisi umur, mereka pastinya belum diperbolehkan karena untuk mengendarai motor minimal umurnya 17 tahun.
http://oto.detik.com/otofokus/read/2...dik?o991101638
Jakarta - Dari sisi umur, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) memang belum diperbolehkan memngendarai sepeda motor. Selain belum cukup umur, Surat Izin Mengemudi (SIM) juga tidak dimiliki siswa SMP. Tapi, masih ada saja yang bandel dan tetap membawa sepeda motor.
Pihak sekolah SMP di DKI Jakarta pun umumnya melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah. Sekolah sudah mensosialisasikan hal ini kepada para orang tua.
"Kebanyakan sekolah SMP melarang siswanya membawa motor. Tiap baru masuk (siswa baru), sekolah ngasih tahu ortu, pas rapat ortu," kata Eddy Koesworo seorang guru di salah satu SMP Negeri di Jakarta kepada detikOto.
Menurut Eddy, pihak sekolah tidak bertanggung jawab jika siswa ngeyel membawa sepeda motor. "Pokoknya kalau ada apa-apa di luar, sekolah enggak tanggung jawab," ujarnya.
Meski melarang setiap siswa membawa kendaraan, bukan berarti sekolah mengekang keinginan siswa membawa motor.
"Itu haknya dia. Dia lewat (pakai motor) depan gerbang saja enggak apa-apa. Pokoknya kita cuma mengingatkan saja bahwa naik motor di bawah umur tuh enggak boleh, kalau enggak punya SIM enggak boleh," tegas Eddy.
Eddy menekankan, larangan siswa membawa motor sudah tertulis dalam peraturan tata tertib siswa di sekolah. Jadi, sebenarnya orangtua sudah tahu larangan itu.
"Tapi sekolah enggak sampai ngekang banget. Itu haknya dia. Dia lewat(pakai motor) depan gerbang saja enggak apa-apa. Intinya, sekolah melarang. Kalau ada yang bawa, sekolah tidak tahu-menahu. Sudah ada peraturan tertulis pada saat siswa baru masuk SMP," katanya.
http://oto.detik.com/otofokus/read/2...tor?o991101638
Jakarta - Sekolah di Jakarta pada umumnya melarang anak didik mereka membawa atau mengendarai motor ke sekolahnya. Tetapi peraturan sepertinya tinggal lah peraturan. Larangan tampaknya sudah banyak dilanggar. Masih banyaknya siswa SMP yang membawa motor ke sekolah menjadi bukti betapa peraturan mudah disepelekan.
Seperti Abdul Kholik, siswa SMP Negeri di Jakarta Utara. Abdul mengaku dibolehkan oleh orangtuanya untuk membawa motor. "Kalau sama orangtua boleh, buat sekolah," ujarnya kepada detikOto, Kamis (23/10/2014).
Abdul Kholik yang kedapatan membawa motor ke sekolah itu mengatakan memarkirkan motornya di salah satu lahan parkir dekat sekolah.
Ia mengaku, belum memiliki SIM karena usianya yang belum cukup. "Belum bikin. Kan umurnya masih 16, masih setahun lagi," katanya santai.
Abdul membawa motor dengan dalih jika naik angkot akan terjebak macet. "Naik angkot kadang-kadang macet. Ini saja saya terlambat," akunya.
Hal serupa juga dilakukan Bela, siswi SMP Negeri di Jakarta Utara. Berbeda sekolah dengan Abdul, Bela juga mengaku memarkirkan di lahan parkir dekat sekolah itu.
Orangtua Bela juga membolehkan anaknya membawa motor ke sekolah. "Sama orangtua boleh. Ya biar cepet saja," ujarnya.
ada yang lebih parah
Kalau model gini yang salah siapa
Sekumpulan anak berseragam biru yang tidak jelas asal sekolahnya konvoi naik motor ke sekolahnya. Rata-rata menggunakan motor matik yang gampang dioperasikan, tinggal gas dan rem saja.
Lebih bikin miris lagi, mereka ada yang tidak menggunakan helm, dan dengan asyiknya menyedot sebatang rokok.
Mereka bebas berkeliaran di jalan raya, tanpa menghiraukan dampak bahaya jika terjadi kecelakaan tanpa menggunakan helm. Ada juga orang dewasa yang membiarkan anak mereka menggunakan motor. Mungkin mereka berpikiran agar anak mereka bisa belajar naik motor.
Padahal dari sisi umur, mereka pastinya belum diperbolehkan karena untuk mengendarai motor minimal umurnya 17 tahun.
http://oto.detik.com/otofokus/read/2...dik?o991101638
Jakarta - Dari sisi umur, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) memang belum diperbolehkan memngendarai sepeda motor. Selain belum cukup umur, Surat Izin Mengemudi (SIM) juga tidak dimiliki siswa SMP. Tapi, masih ada saja yang bandel dan tetap membawa sepeda motor.
Pihak sekolah SMP di DKI Jakarta pun umumnya melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah. Sekolah sudah mensosialisasikan hal ini kepada para orang tua.
"Kebanyakan sekolah SMP melarang siswanya membawa motor. Tiap baru masuk (siswa baru), sekolah ngasih tahu ortu, pas rapat ortu," kata Eddy Koesworo seorang guru di salah satu SMP Negeri di Jakarta kepada detikOto.
Menurut Eddy, pihak sekolah tidak bertanggung jawab jika siswa ngeyel membawa sepeda motor. "Pokoknya kalau ada apa-apa di luar, sekolah enggak tanggung jawab," ujarnya.
Meski melarang setiap siswa membawa kendaraan, bukan berarti sekolah mengekang keinginan siswa membawa motor.
"Itu haknya dia. Dia lewat (pakai motor) depan gerbang saja enggak apa-apa. Pokoknya kita cuma mengingatkan saja bahwa naik motor di bawah umur tuh enggak boleh, kalau enggak punya SIM enggak boleh," tegas Eddy.
Eddy menekankan, larangan siswa membawa motor sudah tertulis dalam peraturan tata tertib siswa di sekolah. Jadi, sebenarnya orangtua sudah tahu larangan itu.
"Tapi sekolah enggak sampai ngekang banget. Itu haknya dia. Dia lewat(pakai motor) depan gerbang saja enggak apa-apa. Intinya, sekolah melarang. Kalau ada yang bawa, sekolah tidak tahu-menahu. Sudah ada peraturan tertulis pada saat siswa baru masuk SMP," katanya.
http://oto.detik.com/otofokus/read/2...tor?o991101638
Jakarta - Sekolah di Jakarta pada umumnya melarang anak didik mereka membawa atau mengendarai motor ke sekolahnya. Tetapi peraturan sepertinya tinggal lah peraturan. Larangan tampaknya sudah banyak dilanggar. Masih banyaknya siswa SMP yang membawa motor ke sekolah menjadi bukti betapa peraturan mudah disepelekan.
Seperti Abdul Kholik, siswa SMP Negeri di Jakarta Utara. Abdul mengaku dibolehkan oleh orangtuanya untuk membawa motor. "Kalau sama orangtua boleh, buat sekolah," ujarnya kepada detikOto, Kamis (23/10/2014).
Abdul Kholik yang kedapatan membawa motor ke sekolah itu mengatakan memarkirkan motornya di salah satu lahan parkir dekat sekolah.
Ia mengaku, belum memiliki SIM karena usianya yang belum cukup. "Belum bikin. Kan umurnya masih 16, masih setahun lagi," katanya santai.
Abdul membawa motor dengan dalih jika naik angkot akan terjebak macet. "Naik angkot kadang-kadang macet. Ini saja saya terlambat," akunya.
Hal serupa juga dilakukan Bela, siswi SMP Negeri di Jakarta Utara. Berbeda sekolah dengan Abdul, Bela juga mengaku memarkirkan di lahan parkir dekat sekolah itu.
Orangtua Bela juga membolehkan anaknya membawa motor ke sekolah. "Sama orangtua boleh. Ya biar cepet saja," ujarnya.
ada yang lebih parah
Quote:
Kalau model gini yang salah siapa
0
10.7K
65
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya