AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Kasihan Jokowi, Disodori 15 Camen Korup dari 43 Orang. Salah "Bunda" yg Mengndung?


15 Nama Calon Menteri Jokowi Punya Rapor Merah
21 Oktober 2014 13:39 wib

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 15 nama calon menteri yang punya rapor merah dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. KPK menilai 15 nama itu punya risiko tinggi dalam konflik kepentingan.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya menyimpulkan demikian setelah melacak Laporan Harta Kekayaan dan Gratifikasi (LHKPN). Terdapat 43 nama calon menteri yang diajukan Jokowi ke KPK.

"Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama. Saat melakukan penilaian itu tidak dilibatkan struktur apapun dalam KPK. Tentu setelah itu dipanggil direktorat yang berkaitan dengan informasi yang ingin digali dari daftar nama," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (21/10/2014).

Daftar 15 nama calon menteri itu diambil Jokowi di Gedung KPK, Minggu (19/10) pukul 20.30 WIB. Jokowi mengambil daftar nama itu langsung dari Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.

"Dalam pertemuan itu kemudian terjadi diskusi dan disampaikan catatan khusus terkait nama menteri dalam daftar itu dan membahas delapan agenda pemberantasan (korupsi)," ujar Johan.

Juru Bicara yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK itu menegaskan, tak ada nama pimpinan KPK dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK juga tidak memberi masukan atau rekomendasi terhadap Jokowi dalam memilih calon menteri.

Pun, KPK tidak menjamin 100% nama calon menteri yang terpantau bersih saat ini tidak bersentuhan dengan KPK atau tidak melakukan korupsi di masa depan.
http://news.metrotvnews.com/read/201...ya-rapor-merah


Delapan Calon Menteri 'Dimerahi' KPK, Jokowi Pilih Nama Baru
22 Okt 2014 16:15

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanda merah terhadap 8 nama calon menteri Presiden Jokowi. Kini Jokowi tengah mempersiapkan nama-nama pengganti calon menteri yang berisiko tinggi terjerat korupsi tersebut.

Untuk nama-nama penggantinya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan mengambil nama-nama baru dari hasil seleksi yang telah dia lakukan untuk mengisi tiap kementerian yang akan dibentuk.

"Ada yang bisa dari itu, tapi ada yang memang mesti harus baru," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman belakang Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, (22/10/2014).

Jokowi sendiri sebelumnya memang mengatakan, setelah melakukan seleksi menteri untuk masuk dalam kabinet pemerintahannya, dia menyiapkan 1-3 nama pada tiap posisi menteri. Jumlah nama yang disiapkannya total 43 orang.

Nama-nama itu kemudian diserahkan pada KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diselidiki dan ditelusuri rekam jejaknya.

Setelah hasil penyelidikan KPK dan ‎PPATK keluar, Jokowi mendapat laporan kalau delapan nama mendapatkan catatan merah. Ia pun mengaku segera mengajukan nama-nama hasil seleksi menterinya yang lain untuk kembali menelusuri rekam jejak nama-nama yang akan ia ajukan.

"Iya dong (mengajukan nama calon menteri lain ke KPK dan PPATK). Kalau untuk kapan (diumumkan), saya hanya bisa katakan, secepatnya " tandas Jokowi.

Sebelumnya, KPK memberi‎ tanda merah kepada beberapa nama calon menteri Presiden Jokowi yang diserahkan akhir pekan lalu. Nama-nama calon menteri itu diserahkan ke KPK untuk di-tracking rekam jejaknya.

"Kita tidak pakai istilah lolos tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (20/10/2014).

Pria yang akrab disapa Zul menjelaskan, nama-nama calon menteri itu adalah orang yang ditelusuri sejarah dan latar belakangnya oleh KPK. Apakah pernah tersangkut atau terlibat kasus korupsi. Termasuk juga ketaatan yang bersangkutan terhadap pencegahan korupsi. "Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.
http://news.liputan6.com/read/212296...ilih-nama-baru


KPK: Label Merah dan Kuning Dilarang Jadi Menteri
RABU, 22 OKTOBER 2014 | 19:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan catatan berwarna merah dan kuning yang diberikan KPK kepada calon menteri Joko Widodo menjadi peringatan bahwa nama itu tidak boleh menjadi pembantu presiden. "Label merah dan kuning tidak boleh jadi menteri," katanya di KPK, Rabu, 22 Oktober 2014.

Abraham mengatakan untuk calon menteri yang diberikan label merah mempunyai tingkat satu level lebih tinggi dibandingkan dengan dengan label kuning. "Label merah paling lama satu tahun lagi, label kuning paling lama dua tahun lagi," ujar Abraham, yang enggan menjelaskan maksud dari kata "satu tahun" dan "dua tahun" itu.

Ketika ditanya siapa saja calon menteri yang diberikan label merah dan kuning, Abraham pun enggan menyebutkan nama-nama tersebut. "Posisi KPK bukan untuk memberitahu nama-nama tersebut. KPK hanya memberikan masukan kepada Presiden Jokowi," kata Abraham.

Abraham mengatakan telah menyampaikan masukan tersebut kepada Jokowi terkait calon menteri yang bermasalah. Abraham tetap berharap agar menteri yang diberikan label merah dan kuning tidak ditunjuk sebagai menteri. "Jika calon menteri yang diberi label merah dan kuning tetap menjadi menteri, artinya pemerintahan ini tidak bersih," kata Abraham.

Sebelumnya, Jokowi memberikan 43 nama calon menteri kepada KPK pada Jumat pekan lalu. KPK kemudian melihat rekam jejak para kandidat itu dan keterkaitan mereka dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Selain kepada KPK, Jokowi juga menyerahkan nama yang nyaris serupa kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...g-Jadi-Menteri


KPK: Calon Menteri 'Merah' dan 'Kuning' Bisa Segera Diproses Hukum
Rabu, 22 Oktober 2014 18:30 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, nama-nama dari 43 calon yang diberi tanda merah dan kuning adalah mereka yang tidak boleh menjadi menteri. Sebab, mereka dinilai 'bermasalah' sebagaimana hasil penelusuran rekam jejak 43 nama calon menteri dari KPK dan PPATK.

Ketua KPK Abraham Samad mengumpamakan, mereka yang mendapatkan penanda warna merah dan kuning tersebut bisa diproses secara hukum dalam waktu dekat. "(Kadar merah dan kuning) tetap sama. Kadarnya, mau tahu? Kalau merah, mungkin itu tidak lama lagi, kalau kuning... Kalau merah bisa satu tahun, kalau kuning bisa dua tahun. Begitu. Antara merah sama kuning itu sama, tidak boleh ada jadi menteri. Ini tegas dari KPK," tegas Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014) petang.

Abraham menyampaikan hal ini sepulang dari pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara terkait rekomendasi hasil penelusuran 43 nama calon menteri. Menurut Abraham, pemberian warna merah dan kuning itu sudah berdasarkan penelusuran data, informasi dan hasil kerja tim intelijen KPK secara akurat. "(Satu atau dua tahun) itu kan perumpamaan. Saya bilang, yang merah bisa satu tahun, yang kuning bisa dua tahun. Begitu juga sebaliknya. Yang merah bisa sehari, yang kuning bisa dua hari. Itu kan perumpamaan. Kamu tahu kan dibilang perumpamaan," jelasnya.

Abraham enggan menjelaskan lebih jauh, apakah KPK saat ini akan melakukan penyelidikan baru terhadap nama-nama calon menteri yang mendapat penanda warna merah dan kuning tersebut. Meski begitu, ia memastikan penegakan hukum KPK yang fokus pada pemberantasan korupsi akan tetap dijalankan secara profesional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengakui dirinya menerima ada delapan dari 43 nama calon yang tidak diperbolehkan menjadi menteri sebagaimana rekomendasi dan hasil penelusuran KPK dan PPATK.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...diproses-hukum

Kwik : PDIP Partai Paling Korup, Banyak Koruptornya

UntitledBugisPos — Mantan Ketua Litbang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kwik Kian Gie menyatakan tidak merasa heran atas keterlibatan 19 anggota Fraksi PDIP periode 2004-2009 yang disebut-sebut menerima travel cek mencapai Rp 9,8 miliar dalam pemilihan Dewan Gubernur BI Miranda Gultom. Alasannya, PDIP adalah partai paling korupsi yang banyak koruptornya.

“Kalau saya ditanya, apakah heran atau tidak. Saya jawab tidak heran karena banyak koruptor di PDIP,” kata Kwik di Jakarta, Senin (15/3/2010).

Diungkapkan, indikatornya sangat mudah, yaitu mobil para anggota DPR dari PDIP sangat mewah. “Saya kenal mereka. Waktu tahun 1998, betapa miskin mereka. Sekarang kok mobil mereka mewah-mewah,” kata Kwik.

“Kalau saya ditanya, apakah heran atau tidak. Saya jawab tidak heran karena banyak koruptor di PDIP,” kata Kwik …

Dijelaskan, saat dirinya menjabat Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) diminta untuk memberikan paparan tentang korupsi. Lalu peserta bertanya, apakah partai politik tidak korupsi.

“Saya menjawab, partai yang paling korupsi adalah partai saya, PDIP,” kata Kwik.

Terkait soal pilihan Anggota DPR dari fraksi PDIP terhadap Miranda Gultom sebagai calon Gubernur BI tersebut, Kwik mengungkapkan bahwa pemilihan tersebut atas perintah dari Ketua Umum PDIP, Megawari Soekarnoputri.

“Perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang mesti menggolkan Miranda saat berhadapan dengan Burhanuddin Abdullah saat pemilihan calon Gubernur BI,” kata Kwik.

Oleh karena sudah ada sinyal dari Megawati, maka anggota DPR dari PDIP memberikan suaranya untuk memilih Miranda Gultom.

“Tapi tentunya tidak gratis begitu saja,” tandas mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini.

“Saya menjawab, partai yang paling korupsi adalah partai saya, PDIP,” kata Kwik

Dijelaskan, sewaktu pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang waktu itu tiga nama bersaing yakni Burnahunddin Abdullah, Miranda Gultom dan Cyrilus Harinowo.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut menerima suap dalam proses pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.

Total uang suap yang diterima 19 politisi PDIP itu mencapai Rp 9,8 miliar. Informasi ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi VI DPR dari FPDIP, Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3/2010). Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, uang suap itu diberikan agar para politisi menjatuhkan pilihan kepada Miranda.

Atas perbuatan itu, terdakwa Dudhie Makmun Murod diancam pidana sesuai Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) butir b Undang-Undang No 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

…Total uang suap yang diterima 19 politisi PDIP itu mencapai Rp 9,8 miliar. Informasi ini terungkap di Pengadilan Tipikor, Jakarta…

Nama-nama politisi PDIP yang masuk daftar jaksa, beserta uang suap yang diterimanya:
  • Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
  • Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
  • Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
  • Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta)
  • M Iqbal (Rp500 juta)
  • Budhiningsih (Rp500 juta)
  • Poltak Sitorus (Rp500 juta)
  • Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
  • Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
  • Max Moein (Rp500 juta)
  • JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
  • Matheos Pormes (Rp350 juta)
  • Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
  • Suratal HW (Rp500 juta)
  • Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
  • Soewarno (Rp500 juta)
  • Emir Moeis (Rp200 juta)
  • Sukarjo (Rp200 juta).

Anehnya, Ketua Umum DPP PDIPMegawati Soekarnoputri, menyatakan tidak akan ikut campur dengan kasus hukum yang menimpa politisinya, karena korupsi itu tanggung jawab masing-masing, bukan partai.

19 politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut menerima suap dalam proses pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Ketua Umum DPP PDIPMegawati Soekarnoputri, menyatakan tidak akan ikut campur dengan kasus hukum yang menimpa politisinya, karena korupsi itu tanggung jawab masing-masing, bukan partai.

Total uang suap yang diterima 19 politisi PDIP itu mencapai Rp 9,8 miliar. Informasi ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi VI DPR dari FPDIP, Dudhie Makmun Murod. Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, uang suap itu diberikan agar para politisi menjatuhkan pilihan kepada Miranda. “Bahwa terdakwa Dudhie Makmun Murod, baik secara sendirisendiri atau bersama-sama dengan sejumlah politikus dari PDIP, pada Juni 2004 telah menerima pemberian uang senilai Rp9,8 miliar,” kata Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK Mochamad Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Megawati Lepas Tangan

Menanggapi korupsi massal yang dilakukan oleh para politisinya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan menyatakan tidak akan ikut campur dengan kasus hukum yang menimpa politisinya, Dudhie Makmun Murod maupun 19 nama yang disebutkan dalam pengadilan Tipikor.

“Kita kan sudah menyerahkan ke ranah hukum. Jadi kita biarkan proses hukum,” kata Wasekjen DPP PDIP Agnita Singedikane di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata Agnita, dalam rapat sudah menegaskan, kalau memang yang bersangkutan perlu dibela maka akan dibela. “Tapi kalau itu korupsi, itu tanggung jawab masing-masing, bukan partai,” katanya.

Agnita menegaskan, partai tentunya akan meminta klarifikasi dari orang-orang yang namanya disebutkan, dimintai keterangan apakah betul atau tidak tuduhan jaksa itu. “Biarkan hukum yang membuktikan itu,” kata dia.

“…Tapi kalau itu korupsi, itu tanggung jawab masing-masing, bukan partai,” katanya. Biarkan hukum yang membuktikan itu…”

KPK Harus Segera Usut Kasus Suap 19 Politisi PDIP

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti,Yenti Garnasih, mendesak KPK menindaklanjuti nama-nama yang disebut jaksa. Menurut dia, pengungkapan aliran dana itu menjadi pembuktian utama dalam pengungkapan kasus suap.

“Penyebutan nama di pengadilan itu kan sudah menjadi dasar yang kuat. KPK jangan menunggu kasus ini divonis dulu, baru bergerak,” katanya kemarin. Tindak lanjut oleh KPK itu bisa dilakukan dengan mulai memanggil dan memeriksa nama-nama yang disebutkan.

Penyelidikan bisa segera dilakukan dengan menempatkan nama-nama itu sebagai saksi. Status sebagai saksi itu bisa ditingkatkan menjadi tersangka jika bukti-bukti dinilai cukup. “Kalau itu tidak dilakukan, KPK bisa kita sebut sebagai tebang pilih. Ini kan sudah jelas semua. Tinggal panggil saja, periksa.Tidak ada yang sulit,” katanya
http://bugisposonline.com/kwik-pdip-...oruptornya.htm


Golkar, PDIP, dan Demokrat 'Langganan' Kasus Korupsi
JUM'AT, 28 SEPTEMBER 2012 | 16:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.

"Data ini bukan untuk membuka aib orang. Tapi mari kita sama-sama mengawal anggaran," kata Dipo di kantornya, Jumat, 28 September 2012.

Sekretariat mencatat, sepanjang masa pemerintahannya, Presiden SBY telah menerbitkan 176 izin pemeriksaan pejabat dan anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Sebanyak 79 persen adalah kasus korupsi, sisanya kasus pidana lain.

Politikus Golkar paling banyak terlibat kasus. Sekretariat mencatat, SBY menerbitkan izin pemeriksaan bagi 64 politikus Golkar atau 36 persen. Menyusul di urutan kedua adalah PDI Perjuangan. Presiden mengeluarkan izin pemeriksaan bagi 32 politikus PDI Perjuangan, atau 18 persen dari total keseluruhan.

Di urutan ketiga ada partai Demokrat, sebanyak 20 orang atau 11 persen. Menyusul kemudian PPP sebanyak 17 orang atau 9,65 persen, PKB 9 orang atau 5 persen, PAN 7 orang atau 3,9 persen, PKS 4 orang atau 2,27 persen, dan PBB 2 orang atau 1,14 persen. Sekretariat tak memerinci apakah semua politikus itu hanya terlibat kasus korupsi.

Dipo menambahkan, data tersebut dipublikasikan sebagai laporan kepada publik atas setiap izin yang diterbitkan Presiden. Ia membantah publikasi tersebut sebagai upaya menjatuhkan partai lain. "Saya bicara berdasarkan data dan fakta. Tidak ada maksud membuka aib siapa-siapa," ujarnya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...-Kasus-Korupsi



Ternyata Inilah Partai Yang Paling Korup di Indonesia



Selama ini media masa menggalang opini masa yang luar biasa dan berhasil membuat pandangan masyarakat bahwa partai trkorup aalah partai emokrat. Ternyata daam data yang ada justru partai PDIP merupakan partai yang paling bayak melakukan korupsi.

Namun sebaliknya dalam persepsi publik yang telh dilakukan survey menunjukkan hasil berbeda. Lembaga Survei Nasional (LSN) menyampaikan hasil survei mengenai partai politik. Hasilnya, Partai Demokrat dinilai partai yang paling korupsi.”Demokrat menurut persepsi publik merupakan partai terkorup,” kata Direkturt Eksekutif LSN, Umar S Bakry di dalam jumpa pers di HOTEL Atlet Century, Senayan, Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Dalam survei LSN, Demokrat menempati posisi pertama sebagai partai paling korup dengan presentase 70,4 persen, diikuti Partai Golkar di posisi kedua dengan 5,7 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera 3PKS) di tempat terakhir dengan 4,4 persen. Sedangkan untuk partai bersih, LSN mengatakan Hanura sebagai partai yang banyak dipilih sebagai partai yang tergolong bersih atau kadernya jarang tersangkut kasus korupsi. “Hanura paling banyak dipilih responden sebagai partai bersih,”

Tetapi faktanya meunjukkan bahwa partai politik yang banya dihuni oleh koruptor justru adalah PDIP,

Partai Paling Banyak Dihuni Koruptor
1. PDIP (84 Kasus)
2. GOLKAR (60 Kasus)
3. PAN (36 Kasus)
4. DEMOKRAT (30 kasus)
5. PPP (13 Kasus)
6. PKB (12 Kasus)
7. HANURA (6 Kasus)
8. GERINDRA (3 Kasus)
9. PBB (2 Kasus)
10. PKS (2 Kasus)
11. PKPI (1 Kasus)
http://demokrasiindonesia.com/2014/0...-di-indonesia/


---------------------------------------



Rapopo .. aku dikirimi 'barang busukan' ... sing penting sesuk yang kepilih sudah lolos dari seleksi KPK dan PPATK


emoticon-Ngakak
0
4.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.