Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
Polisi Tahan Kiai Pemilik Tujuh Buaya
Rabu, 22 Oktober 2014 18:20:57
Reporter : Oryza A. Wirawan Jember ( beritajatim.com) - Aparat Kepolisian Resor Jember menahan seorang kiai muda, Sadid Abdullah
Sidiq (35), karena kepemilikan sejumlah hewan liar
dan dilindungi negara, Rabu (22/10/2014). "Namun proses penyidikannya ditangani Balai
Konservasi Sumber Daya Alam Jember," kata Kepala
Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember, Ajun
Komisaris Sunarto. Sadid, yang akrab disapa 'gus' (sebuah sebutan untuk
kiai muda) oleh masyarakat ini, ditahan karena
memiliki 14 satwa liar di rumahnya di Dusun Krajan,
Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas. Beberapa
hewan liar itu antara lain tujuh ekor buaya, dua ekor
burung cucak ulo, satu ekor burung nuri merah kepala hitam, satu ekor burung kasuari, dan satu ekor landak.
Hewan-hewan liar itu diamankan, setelah seekor buaya
piaraan lepas dan meresahkan warga. Satwa piaraan
Sadid sudah dikirimkan ke Taman Safari di Malang
untuk dikarantina, Rabu dinihari tadi. Polisi belum menemukan indikasi sang kiai muda
merupakan bagian dari sindikat penjualan hewan liar
yanh dilindungi. "Dari pengakuannya, ia mendapatkan
sebagian besar satwa yang ia pelihara tersebut dari
Palu, Sulawesi Tengah sekitar 5 tahun lalu," kata
Sunarto. Sadid memelihara hewan-hewan itu dari kecil hingga
besar. Perbuatannya itu berujung pada jerat hukum
yang diatur UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang
konservasi Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukuman
maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (wir/ted)
emoticon-Ngakak
Diubah oleh warsarawa 22-10-2014 11:46
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.1K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.