Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anjroidAvatar border
TS
anjroid
Media yg buka "Raport Merah" KPK akan dipidanakan
Ketua Tim Transisi Presiden Jokowi, Rini Sumarno akan menuntut pihak atau media yang membuka raport merah calon menteri yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.

Hal itu disampaikan mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Andi mengatakan, beberapa orang yang disebut memiliki raport merah versi KPK dan PPATK, dipersilahkan untuk menuntut. Sebab, surat tersebut bersifat rahasia negara.

"Siapapun yang tersebut namanya untuk protes. Ibu Rini Pasti akan melakukan itu (menuntut)," kata Andi.

Meski demikian, Andi belum mengetahui kapan Rini akan melaporkan pihak atau media yang mencemarkan nama baiknya itu.

"Belum tahu. Belum ada arahan dari Pak Jokowi. Karena itu masalah integritas kredibilitas mereka," katanya.

"Kalau itu disebut media, oleh koran tertentu, dengan kata-kata sumber dari titik-titik, silakan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menuntut media itu," lanjut Andi.

[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2147185/raport-merah-rini-sumarno-ancam-pidanakan-media?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed#.VEdwY1es_ak[/url]


Memang serahasia apa sih
0
4.6K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.